Targetsindikat.com
Karo, Sumatera Utara – 7 Juni 2026 – Jajaran Polsek Tigapanah Polres Karo berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Tigapanah. Tiga pria terduga pengedar diamankan beserta lima paket shabu saat petugas melakukan penyelidikan di Lapangan Bola Desa Tigapan, Jumat 5 Juni 2026 sekitar pukul 07.15 WIB.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K.,M.Si., melalui Kapolsek Tigapanah AKP Dedy Syahputra Ginting, S.H., M.H., menyampaikan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dua kendaraan roda empat mencurigakan yang terparkir di lapangan bola desa.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kami langsung turun ke lokasi dan mendapati satu unit Toyota Kijang LGX serta satu unit Daihatsu Gran Max pikap sesuai laporan. Saat didekati, salah satu pria keluar dari mobil dan berupaya melarikan diri sambil membuang sebuah kotak. Setelah diperiksa, kotak itu berisi lima paket yang diduga narkotika jenis shabu,” ujar AKP Dedy, Minggu 7 Juni 2026 di Mapolsek Tigapanah.
Pria tersebut diamankan dengan inisial MG alias SM. Dari hasil pengembangan, MG mengakui barang tersebut miliknya bersama dua rekan lainnya, RG alias D dan JMB alias J, yang turut diamankan.
Berdasarkan keterangan ketiganya, pada Kamis malam 4 Juni 2026 mereka bertemu di warung Desa Tigapanah untuk merencanakan penyimpanan sisa shabu yang belum terjual. Barang haram itu disembunyikan di tiang besi gerobak mobil pikap milik salah satu terduga.
Setelah menghabiskan malam di tempat hiburan Kabanjahe, ketiganya kembali ke Tigapanah Jumat dini hari untuk mengambil dan memindahkan barang tersebut ke kendaraan lain sebelum akhirnya diamankan petugas.
Saat ini ketiga terduga beserta barang bukti lima paket shabu telah diamankan di Mapolsek Tigapanah untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolsek Tigapanah mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kami imbau warga terus bersinergi dengan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti,” tegas AKP Dedy. ( red)
