15 Juli 2026

JAKARTA – Ketua Umum Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Brigjen TNI Marinir (Purn.) Tofik Manggus, CFrA., menyoroti kondisi kritis penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, intervensi politik ke ranah hukum dan tata kelola negara sudah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa.

“Wajah penyelenggaraan negara kian memprihatinkan. Tata kelola yang lemah ditambah masuknya campur tangan politik ke ranah hukum, dinilai telah meracuni sendi-sendi kehidupan berbangsa,” tegas Tofik dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis 25 Juni 2026.

Tofik menilai praktik penyalahgunaan wewenang yang makin merajalela bukan lagi sekadar pelanggaran, tapi ancaman nyata yang menggerus keutuhan NKRI dari dalam. Ia menyebut hilangnya kemandirian lembaga penegak hukum sebagai penyakit utama bangsa saat ini.

Hukum Tak Lagi Berdiri Sendiri

“Hukum kita sudah kehilangan jati dirinya. Mudah sekali dibelokkan, diatur, atau dihentikan hanya demi kepentingan kekuasaan. Tata kelola yang buruk ini membuat penyalahgunaan wewenang jadi hal biasa. Keputusan tak lagi lahir dari pasal atau bukti, tapi dari siapa yang punya pengaruh politik. Ini kegagalan struktur paling parah,” ungkapnya.

Akibatnya, lanjut Tofik, rasa percaya masyarakat terhadap negara runtuh habis dan keadilan hanya jadi kata-kata belaka.

Keutuhan NKRI Terancam Retak

Mantan perwira tinggi Marinir itu mengingatkan bahaya terbesar bagi persatuan bangsa bukan datang dari luar, tapi dari ketidakadilan yang dibiarkan tumbuh subur.

“Negara bisa hancur bukan karena dijajah, tapi karena rakyatnya tak lagi merasa diperlakukan sama. Keutuhan NKRI dijaga oleh rasa adil di hati setiap warga. Kalau mereka melihat pejabat bebas berbuat sewenang-wenang sementara hukum membelenggu rakyat kecil, keterikatan pada negara pasti hilang. Ini bom waktu yang kita tonton berdetak pelan-pelan,” urainya.

Hanya Ada Satu Jalan Keluar

Bagi Tofik, reformasi harus berani memutus mata rantai hubungan politik dan hukum.

“Hukum harus kembali jadi penguasa tertinggi, tak boleh lagi dijadikan alat tawar. Penegakan harus tajam ke atas dan ke bawah, tanpa pandang siapa dia. Kalau tak segera dibenahi, kita cuma sedang menunggu hari kehancuran. Kemandirian hukum adalah kunci emas penyelamat NKRI,” pungkasnya.

LPRI menutup pernyataannya dengan seruan “Bersama Jaga Hukum, Selamatkan Bangsa, Kuatkan NKRI”.

//Red.