
GARUT – Polsek Cisompet bersama warga berhasil mengamankan seorang pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Lio, Desa Cisompet, Kabupaten Garut, Minggu (5/7/2026) malam. Aksi kejahatan tersebut gagal total setelah motor incaran pelaku ternyata dipasangi kunci pengaman tambahan berupa gembok rem cakram.
Terduga pelaku berinisial I.J. (36), warga Desa Tanjung Laya, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Cisompet untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 20.30 WIB. Korban, Suhada, saat itu memarkirkan sepeda motor Honda Blade miliknya di depan rumah makan yang ia kelola. Meski kunci kontak masih menempel pada motor, korban beruntung karena sebelumnya telah memasang gembok tambahan pada bagian rem cakram depan.
Pelaku I.J. yang melihat kesempatan tersebut langsung mencoba menggasak motor korban. Namun, karena roda depan terkunci rapat oleh gembok cakram, motor hanya bisa bergeser sedikit dan tidak dapat dibawa lari.
Respon Cepat Warga dan Polisi
Suhada yang menyadari posisi kendaraannya berubah langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban bergerak cepat mengepung dan meringkus pelaku di lokasi kejadian sebelum sempat melarikan diri. Informasi penangkapan ini kemudian diteruskan kepada petugas kepolisian yang sedang berpatroli.
“Personel kami segera bergegas ke lokasi setelah menerima laporan dari warga dan langsung membawa terduga pelaku ke Mapolsek Cisompet untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar PLH Kapolsek Cisompet, AIPTU Dedi Kuswandi, Senin (6/7/2026).
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam tas ransel milik pelaku, di antaranya:
- 2 unit ponsel beserta pengisi daya (charger)
- 1 lembar STNK sepeda motor Suzuki Blitz-R
- Uang tunai sebesar Rp35.000
- Parfum, obat-obatan, dan 2 lembar foto
Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh tim penyidik Polsek Cisompet guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku.
//Red.
