2 September 2026

Hambalang – Ketua Umum Elang Tiga Hambalang, H. Dedi Safrizal, menyatakan dukungan kepada Ir. Sofredi Ansyah, MBA yang menjadi salah satu kandidat Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Dukungan tersebut disampaikan setelah Komisi XI DPR RI mengumumkan Keputusan Rapat Internal tanggal 14 Juli 2026, yang menetapkan 25 nama calon Anggota BPK RI untuk mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test). Dalam daftar tersebut, Ir. Sofredi Ansyah, MBA ditetapkan sebagai Kandidat Nomor 11.

H. Dedi Safrizal menilai Ir. Sofredi Ansyah memiliki kapasitas, pengalaman, dan komitmen yang dibutuhkan untuk memperkuat peran BPK RI sebagai lembaga negara yang profesional, independen, dan berintegritas.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal Elang Tiga Hambalang Ganda Satria Dharma turut menegaskan dukungan organisasinya. Menurutnya, sosok Ir. Sofredi dinilai layak menjadi Anggota BPK RI karena membawa visi dan misi untuk melakukan perubahan serta penguatan sistem pengawasan di lingkungan BPK RI.

“Beliau memiliki komitmen untuk mendorong penguatan tata kelola pemeriksaan keuangan negara agar semakin profesional, berintegritas, transparan, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Ganda Satria Dharma.

Elang Tiga Hambalang menilai gagasan tersebut sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini juga menjadi bagian dari program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam mendorong reformasi birokrasi, penguatan pengawasan, serta pemberantasan korupsi.

Organisasi tersebut berharap seluruh tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan profesional. Tujuannya agar menghasilkan Anggota BPK RI yang memiliki kompetensi, integritas, dan dedikasi tinggi dalam mengawal pengelolaan keuangan negara demi kepentingan bangsa dan negara.

//Red.