2 September 2026

PADANG – Komandan Polisi Militer Kodaeral II, Kolonel Laut (PM) Almuhaimin, S.H., M.H., CTMP., mewakili Dankodaeral II menghadiri konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sumatera Barat, Senin (18/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Sumatera Barat, jajaran TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Bea Cukai, BNN, serta stakeholder terkait.

Kehadiran lintas instansi ini menjadi wujud sinergi dan komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat.

Berdasarkan data pengungkapan kasus periode Juli hingga Agustus 2026, Polda Sumbar berhasil mengamankan 51 orang tersangka (49 laki-laki dan 2 perempuan) dari total 43 kasus yang diungkap.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan secara resmi dalam kegiatan ini meliputi:

  • 1,46 kilogram sabu-sabu
  •  201 butir ekstasi
  • 124 kilogram ganja

Kehadiran Danpom Kodaeral II mempertegas tegaknya kolaborasi lintas sektoral dalam memutus mata rantai peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.

“Narkotika adalah musuh bersama! Bersinergi, putus mata rantainya, selamatkan generasi bangsa.”

(Penerangan Pom Kodaeral II)