2 September 2026
IMG-20260827-WA0029

Targetsindikat.com

Sukabumi Jawa Barat – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah hingga Rp240 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) menuai perhatian publik. Hingga saat ini, usulan tersebut belum mendapat persetujuan DPRD Kota Sukabumi dan masih dalam tahap pengkajian.

 

Menanggapi hal tersebut, LSM RIB – Rakyat Indonesia Berdaya DPC Kota Sukabumi mendorong agar proses pinjaman dilakukan secara transparan, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat jangka panjang.

 

“Prinsipnya kami tidak menolak pembangunan. Namun pembangunan yang dibiayai melalui pinjaman harus dihitung secara cermat. Jangan sampai hari ini kita membangun, tiga, lima, atau delapan tahun ke depan APBD justru terbebani karena kemampuan PAD tidak mampu menutup kewajiban,” ujar Lutfi Imanullah, Ketua LSM RIB DPC Kota Sukabumi, Rabu (27/8/2026).

 

Berdasarkan pemaparan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada DPRD pada 10 Agustus 2026, terdapat tiga opsi skema pinjaman: Rp240 miliar tenor 8 tahun, Rp150 miliar tenor 5 tahun, dan Rp89 miliar tenor 3 tahun. Namun hingga 11 Agustus 2026, DPRD menegaskan belum ada keputusan menyetujui maupun menolak.

 

LSM RIB menilai ada 3 hal krusial yang harus menjadi perhatian bersama:

 

1. Urgensi dan Transparansi Penggunaan Dana

LSM RIB meminta Pemkot menyampaikan secara terbuka peruntukan dana pinjaman, kajian kelayakan proyek, serta dampaknya terhadap pelayanan dasar masyarakat. “Yang paling penting bukan hanya berapa uang yang kita dapat dari pinjaman, tetapi bagaimana kita membayarnya,” tegas Lutfi.

 

2. Kemampuan Fiskal Daerah

Dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas, LSM RIB mendesak Pemkot menghitung proyeksi PAD, besaran cicilan tahunan, dan ruang fiskal APBD yang tersisa. Khusus skema 8 tahun, kewajiban pembayaran berpotensi melewati masa jabatan kepala daerah saat ini.

 

3. Peran Pengawasan DPRD

LSM RIB mengapresiasi langkah DPRD yang memilih mengkaji lebih mendalam sebelum mengambil sikap. “Kami berharap DPRD tetap independen dan mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan,” tambahnya.

 

LSM RIB DPC Kota Sukabumi menyatakan akan terus mengawal proses ini. Lembaga ini juga membuka ruang dialog dengan Pemkot, DPRD, dan elemen masyarakat agar setiap kebijakan pembiayaan daerah akuntabel dan tidak menimbulkan beban baru bagi warga.

 

“Utang daerah adalah instrumen, bukan tujuan. Jika dikelola dengan benar, bisa mempercepat pembangunan. Jika tidak, bisa menjadi beban generasi berikutnya,” pungas Lutfi Imanullah.

Red