TARGET SINDIKAT GARUT – Upaya pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Malangbong berhasil dicegah berkat sinergi antara warga masyarakat dan pihak kepolisian. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Cigadog Kulon, Desa Sukarasa.
Pelaku yang ditangkap berinisial Y.M.M. (19), seorang pelajar/mahasiswa asal Kecamatan Malangbong, diduga berusaha mengambil sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu dengan nomor polisi D 5874 ZGC. Kendaraan tersebut milik Tendi, seorang warga Kabupaten Bandung yang sedang berada di wilayah Malangbong.
Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, menjelaskan bahwa peristiwa dimulai ketika warga sekitar melihat sosok mencurigakan yang sedang berinteraksi dengan motor tersebut, sehingga langsung memberikan peringatan dengan meneriakkan “maling”. Korban yang terbangun karena suara tersebut segera mengecek dan menemukan motornya telah berpindah tempat.
“Motor ditemukan di depan rumah dengan kondisi mesin sudah dimatikan. Tersangka sempat melarikan diri, namun dengan kerja sama antara warga dan petugas yang cepat merespon, ia berhasil ditangkap,” ujar AKP Suarna.
Sepeda motor yang menjadi target pencurian telah berhasil disita sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bahwa ia tidak beraksi sendiri – terdapat satu orang rekan yang menunggu di lokasi dekat dengan menggunakan sepeda motor lain. Rekan tersebut berhasil melarikan diri dan saat ini masih menjadi target pelacakan oleh jajaran Polsek Malangbong.
“Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui latar belakang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengamankan kendaraan bermotornya, serta segera menghubungi polisi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambah Kapolsek.
(red)
