JAKARTA, 18 Maret 2026 – Sebanyak empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah ditahan dalam rangka penyelidikan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Konferensi Serikat Serikat (KontraS), Andrie Yunus.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyampaikan bahwa keempat personel tersebut – yang berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara – diserahkan oleh Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI kepada Puspom TNI pada pagi hari Rabu (18/3).
“Keempat prajurit yang saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka merupakan anggota Detasemen Markas BAIS TNI. Berikut rincian mereka: NDP dengan pangkat Kapten, SL dengan pangkat Letnan, BHW dengan pangkat Letnan, serta ES dengan pangkat Serda,” jelas Mayjen Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Markas Besar TNI.
Sebelumnya, pada hari Selasa (17/3), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah telah menegaskan komitmen TNI untuk menjalankan penyelidikan internal dengan penuh profesionalisme dan transparansi.
“Kita akan melaksanakan seluruh proses sesuai dengan kerangka peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan institusi TNI,” tegas Mayjen Aulia di Balai Media TNI.(red)
