13 Juni 2026
IMG-20260611-WA0014

Targetsindikat.com

PALEMBANG – Menunjukkan komitmen perang total melawan peredaran narkotika, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika skala besar di Mapolda Sumsel, Rabu (10/6/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja terintegrasi dari pengungkapan 25 kasus dan penangkapan 37 tersangka di 9 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat hampir 3 kilogram, ribuan butir ekstasi, cairan etomidate, hingga narkotika jenis sintetis. Seluruh barang bukti dilebur hingga habis oleh petugas.

Aksi nyata ini memiliki nilai ekonomis lebih dari Rp2,2 miliar dan diperkirakan berhasil menyelamatkan sedikitnya 34.252 jiwa anak bangsa dari bahaya laten narkotika.

“Setiap gram narkotika yang berhasil kami sita dan musnahkan berarti menyelamatkan masyarakat dari potensi kerusakan yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengajak seluruh elemen masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Pemusnahan dilakukan dengan disaksikan perwakilan Kejaksaan, BNN, tokoh masyarakat, dan media untuk menjamin transparansi proses hukum.

Red