JAKARTA, 18 MARET 2026 – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi pada 12 Maret 2026. Penanganan perkara ini dilakukan secara sinergis dengan Mabes Polri, sesuai instruksi langsung dari Presiden dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
“Perlu kami tegaskan bahwa dalam penanganan perkara ini, kami dari jajaran Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, sesuai instruksi Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, berkomitmen untuk menjalankan seluruh proses secara objektif, transparan, dan akuntabel,” tegas Asep dalam jumpa pers yang diadakan di Markas Polda Metro Jaya pada hari Rabu (18/3).
DUA TERDUGA EKSEKUTOR DIUNGKAP, TNI KEMUKAKAN KETERLIBATAN EMPAT ANGGOTANYA
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap dua terduga pelaku eksekutor dengan inisial BAC dan MAK. Sementara itu, Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga telah mengkonfirmasi keterlibatan empat anggotanya yang berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS), dengan latar belakang dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
“Tentunya kami dari Polda Metro Jaya maupun nanti bersama-sama dengan TNI juga akan mengkolaborasikan temuan dari fakta penyelidikan maupun penyidikan, karena kami yakini bahwa kita sama-sama punya komitmen untuk melakukan pengungkapan kasus ini seterang terangnya,” jelas Kapolda Metro Jaya.
PROPAM POLRI AWASI PROSES, PASTIKAN SESUAI SOP
Kepala Divisi Profesi dan Pembinaan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Abdul Karim yang juga hadir dalam jumpa pers menyatakan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), akuntabel, dan transparan. Langkah ini dilakukan guna meminimalisir potensi keluhan dari masyarakat publik terkait penanganan kasus yang telah menarik perhatian luas.(red)
