Skip to content
3 Juni 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram
cropped-1775060061600-1.jpg

Akurat, Independen dan Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Redaksi
  • Militer
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Polri
  • Hukum
  • News
Light/Dark Button
Upgrade
  • Home
  • Nasional
  • LAPORAN RESMI KE POLRESTABES SURABAYA, INVESTASI FIKTIF RUGIKAN NASABAH RP1,7 MILIAR
  • Nasional

LAPORAN RESMI KE POLRESTABES SURABAYA, INVESTASI FIKTIF RUGIKAN NASABAH RP1,7 MILIAR

Media Target Sindikat 2 Juni 2026 3 minutes read
Screenshot_20260601_223515_Dola

 

Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M.: Bilyet Giro Senilai Rp2,6 Miliar Lebih Ternyata Kosong, Kami Minta Proses Hukum Berjalan Adil

 

SURABAYA, 02 JUNI 2026 – Sebuah kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp1,7 miliar akhirnya masuk ke meja hukum. Seorang warga bernama IS secara resmi melaporkan Andi Gunawan ke Polrestabes Surabaya terkait dugaan wanprestasi dan tindak pidana yang terjadi akibat penawaran investasi yang ternyata tidak bertanggung jawab. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/1118/X/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 5 Oktober 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, transaksi ini bermula dari penawaran kerja sama yang disampaikan pada tahun 2015. Saat itu, Andi Gunawan menawarkan skema investasi yang menjanjikan keuntungan rutin sebesar 1 persen setiap bulannya. Terpikat dengan tawaran tersebut, pelapor pun sepakat untuk menanamkan dananya.

Dana Ditransfer Penuh, Janji Keuntungan Tak Pernah Ada

Dalam rentang waktu tahun 2017 hingga 2018, pelapor diketahui telah mentransfer dana secara bertahap dengan total akumulasi mencapai Rp1,7 miliar. Seluruh jumlah tersebut disalurkan ke rekening atas nama Kadiano Gunawan, yang diketahui merupakan ayah kandung dari terlapor, sesuai petunjuk yang diberikan.

Namun fakta di lapangan sangat berbeda dengan kesepakatan awal. Hingga batas waktu yang ditentukan terlampaui, pelapor sama sekali tidak pernah menerima pembayaran keuntungan, bahkan dana pokok yang telah disetorkan pun tidak kunjung dikembalikan.

Setelah terus didesak untuk menyelesaikan kewajibannya, Andi Gunawan kemudian menyerahkan dua lembar bilyet giro sebagai pelunasan utang. Dokumen masing-masing bernomor EB 831670 senilai Rp1 miliar dan EB 831671 senilai Rp1,646 miliar, keduanya tertanggal 21 April 2025.

Saat dicairkan di kantor cabang Bank BCA Pakuwon City Surabaya, kedua surat berharga tersebut ditolak pihak bank dengan keterangan saldo tidak mencukupi. Pihak terlapor pun akhirnya mengaku tidak memiliki kemampuan untuk melunasi kewajiban finansialnya.

Kuasa Hukum: Pasal Penipuan dan Penggelapan Terpenuhi

Melihat fakta-fakta yang ada, pelapor kemudian menunjuk Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M. sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan haknya. Dalam laporannya, perbuatan Andi Gunawan dianggap telah memenuhi unsur tindak pidana sesuai Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Bukti-bukti yang kami miliki sangat lengkap dan kuat. Kami meminta aparat penegak hukum untuk memproses perkara ini sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan hukum benar-benar dapat ditegakkan,” ujar Dr. Teguh dengan tegas.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berjalan aktif di Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sesuai asas praduga tak bersalah, terlapor dinyatakan belum terbukti bersalah hingga ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap.

 

(Redaksi)

About the Author

Media Target Sindikat

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: Kuasa Hukum Ronny Christian : Pemukulan dan Sara Tak Bisa Dibiarkan Akan Kami Usut Tuntas
Next: Aiptu M. Mokhsin P Tekankan Pentingnya Amalkan Nilai Luhur, Edukasi Bahaya Narkoba dan Keselamatan Berlalu Lintas

Related Stories

IMG-20260602-WA0126
  • Nasional

Dr. K.H. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A.: PERJALANAN SPIRITUAL ADALAH PROSES MENGENAL SANG PENCIPTA, JALAN MENUJU HAKIKAT HIDUP

Media Target Sindikat 2 Juni 2026
IMG-20260601-WA0047
  • Nasional

PT. Eka Cakra Prasetya: Siap Penuhi Kebutuhan SDM Logistik di Era Perdagangan Daring  

Media Target Sindikat 1 Juni 2026
file_0000000077087208b06d942bb6402331
  • Nasional

Waketum PPRI Minta Polres Bekasi Tangkap Pelaku Kekerasan Wartawan dan Mafia Gas  

Media Target Sindikat 30 Mei 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram

Trending News

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK IMG-20260603-WA0009 1
  • Hukum

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS IMG-20260410-WA0054 2
  • Hukum

H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS

Media Target Sindikat 2 Juni 2026
Dr. K.H. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A.: PERJALANAN SPIRITUAL ADALAH PROSES MENGENAL SANG PENCIPTA, JALAN MENUJU HAKIKAT HIDUP IMG-20260602-WA0126 3
  • Nasional

Dr. K.H. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A.: PERJALANAN SPIRITUAL ADALAH PROSES MENGENAL SANG PENCIPTA, JALAN MENUJU HAKIKAT HIDUP

Media Target Sindikat 2 Juni 2026
Aiptu M. Mokhsin P Tekankan Pentingnya Amalkan Nilai Luhur, Edukasi Bahaya Narkoba dan Keselamatan Berlalu Lintas FB_IMG_1780408718971 4
  • Polri

Aiptu M. Mokhsin P Tekankan Pentingnya Amalkan Nilai Luhur, Edukasi Bahaya Narkoba dan Keselamatan Berlalu Lintas

Media Target Sindikat 2 Juni 2026
LAPORAN RESMI KE POLRESTABES SURABAYA, INVESTASI FIKTIF RUGIKAN NASABAH RP1,7 MILIAR Screenshot_20260601_223515_Dola 5
  • Nasional

LAPORAN RESMI KE POLRESTABES SURABAYA, INVESTASI FIKTIF RUGIKAN NASABAH RP1,7 MILIAR

Media Target Sindikat 2 Juni 2026

You May Have Missed

IMG-20260603-WA0009
  • Hukum

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260410-WA0054
  • Hukum

H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS

Media Target Sindikat 2 Juni 2026
IMG-20260602-WA0126
  • Nasional

Dr. K.H. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A.: PERJALANAN SPIRITUAL ADALAH PROSES MENGENAL SANG PENCIPTA, JALAN MENUJU HAKIKAT HIDUP

Media Target Sindikat 2 Juni 2026
FB_IMG_1780408718971
  • Polri

Aiptu M. Mokhsin P Tekankan Pentingnya Amalkan Nilai Luhur, Edukasi Bahaya Narkoba dan Keselamatan Berlalu Lintas

Media Target Sindikat 2 Juni 2026

Kategori

Bisnis Ekonomi Hukum Internasional Kabar Daerah Kriminal Militer Nasional News Pemerintah Pendidikan Politik Polri Sosial Umum Uncategorized

Pos-pos Terbaru

  • Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK
  • H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS
  • Dr. K.H. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A.: PERJALANAN SPIRITUAL ADALAH PROSES MENGENAL SANG PENCIPTA, JALAN MENUJU HAKIKAT HIDUP
  • Aiptu M. Mokhsin P Tekankan Pentingnya Amalkan Nilai Luhur, Edukasi Bahaya Narkoba dan Keselamatan Berlalu Lintas
  • LAPORAN RESMI KE POLRESTABES SURABAYA, INVESTASI FIKTIF RUGIKAN NASABAH RP1,7 MILIAR
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.