TARGET SINDIKAT BANGKA – Upaya penyelundupan narkotika dengan menggunakan masakan cumi sebagai wadah berhasil dihentikan oleh petugas Lapas Kelas IIB Sungailiat pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 16.20 WIB. Seorang pasangan suami istri kini menjadi tersangka dan terancam hukuman berat karena kasus ini.
Diketahui, kedua tersangka berinisial FA alias Piyeng (25) dan JA alias Juling (24), merupakan warga Sungailiat. Mereka berusaha memasukkan sabu ke dalam lapas dengan cara menyembunyikannya di dalam cumi masak yang akan diberikan kepada narapidana.
Kecurigaan petugas jaga terhadap barang bawaan pengunjung menjadi awal terbongkarnya kasus ini. Pihak lapas kemudian segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Kasatresnarkoba Polres Bangka, Iptu Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan terhadap kotak makanan berisi cumi masak tersebut ditemukan dua paket sabu yang dibungkus aluminium foil. “Sabu seberat sekitar 20,48 gram diselipkan ke dalam bagian perut cumi yang kemudian ditutup rapat menggunakan lidi tusuk gigi, dengan tujuan untuk mengelabui pemeriksaan,” jelasnya pada Senin (23/3/2026).
Makanan yang menjadi sarana penyelundupan tersebut ditempatkan dalam wadah berwarna ungu sebelum dibawa ke lingkungan lapas. Selain narkotika, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti lainnya, antara lain kotak makanan, telepon genggam, kantong plastik, aluminium foil, dan sepeda motor yang digunakan oleh tersangka.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kedua tersangka diduga terlibat dalam rantai perdagangan, perantara, dan kepemilikan narkotika golongan I dengan jumlah yang melebihi 5 gram. Tes urine yang dilakukan juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine (sabu-red).
“Kami telah menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan, yang memberikan ancaman hukuman yang cukup berat,” ujar Iptu Budi.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan kerja sama dengan petugas lapas untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan. “Kita akan tetap waspada dan meningkatkan kolaborasi agar tidak ada lagi upaya penyelundupan barang haram ke dalam lapas,” pungkasnya.
(red)
