JAKARTA,19 MARET 2026 – Kejadian penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak baru setelah empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI terkait kasus tersebut diamankan dan diserahkan ke pihak berwenang. Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menegaskan bahwa keempat oknum militer tersebut bukan merupakan dalang utama, melainkan hanya bertindak sebagai eksekutor di lapangan.
Dalam tanggapan terhadap konferensi pers resmi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Novel secara tegas menyatakan bahwa proses pengusutan tidak boleh terhenti pada keempat prajurit yang telah diserahkan. Ia mendesak agar aparat berwenang melakukan penyelidikan tuntas hingga menemukan aktor intelektual yang mendalangi peristiwa tersebut.
“Dalam pandangan saya, keempat orang tersebut hanya pelaku lapangan. Saya yakin masih banyak pihak lain yang terlibat dalam perbuatan ini,” ujar Novel Baswedan pada hari Rabu (18/3/2026).
Penyerahan keempat personel BAIS TNI dilakukan oleh Detasemen Markas BAIS TNI kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada pagi hari yang sama. Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa keempat terduga pelaku terdiri dari tiga perwira dan satu bintara dengan inisial Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, serta Serda ES.
Andrie Yunus mengalami luka bakar seluas sekitar 20 persen pada tubuhnya akibat serangan yang diduga melibatkan prajurit dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Kondisinya juga memicu penurunan ketajaman penglihatan. Sebagai bagian dari proses pemeriksaan lebih lanjut, para terduga yang belum mendapatkan status tersangka akan ditahan sementara di fasilitas penjara militer berlapis.(red)
