2 September 2026
IMG-20260803-WA0072

Targetsindikat.com

GARUT, 3 Agustus 2026 – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut mengamankan empat orang pemuda yang diduga dalam pengaruh minuman keras dan kedapatan membawa senjata tajam saat melaksanakan patroli preventif di Jalan Simpang Lima, Kabupaten Garut, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 05.16 WIB.

Patroli dilakukan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Di Jalan Simpang Lima, petugas mendapati sekelompok pemuda yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, empat pemuda tersebut diamankan karena membawa dua bilah senjata tajam.

Keempat pemuda yang diamankan berinisial MR, YRP, dan AH asal Kecamatan Tarogong Kidul, serta EF asal Kecamatan Tarogong Kaler.

Barang bukti yang turut diamankan berupa dua bilah senjata tajam, dua unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor Yamaha.

Keempatnya bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Garut dan diserahkan kepada petugas piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P. mengatakan patroli ini merupakan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta praktik premanisme.

“Patroli rutin akan terus kami laksanakan, khususnya pada jam-jam rawan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya,” ujar AKP Ardiyanto saat ditemui awak media.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Red