Gandeng FH Universitas Mpu Tantular Jakarta, Pastikan Pendidikan Advokat Berstandar Nasional
JAKARTA, 20 JUNI 2026 – Di bawah arahan Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menegaskan eksistensinya sebagai organisasi profesi yang memprioritaskan mutu. Hal ini dibuktikan lewat penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Khusus Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan secara kolaboratif bersama Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular Jakarta. Program ini dirancang bukan sekadar pemenuhan syarat formal, melainkan langkah strategis untuk menaikkan taraf kualitas sumber daya manusia advokat di Indonesia.
Standar tinggi penyelenggaraan terlihat jelas dari komposisi pengajar yang didatangkan. Bukan nama sembarangan, melainkan deretan tokoh nasional, akademisi, serta pakar hukum yang keahlian dan pemikirannya telah diakui secara luas di kancah hukum tanah air. Kehadiran para ahli ini menjadi bukti nyata bahwa bagi PERADI, peningkatan kualitas adalah tujuan akhir yang tidak bisa dikompromikan.
“Dengan menghadirkan para ahli di bidangnya masing‑masing, kami ingin menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinan Dr. Imam Hidayat, kualitas adalah prioritas mutlak. Kami tidak hanya melatih cara beracara, tetapi membangun pola pikir, kedalaman analisis, dan wawasan hukum yang luas setara standar tertinggi,” ungkap pernyataan resmi panitia penyelenggara.
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi: Perspektif & Strategi Bersama Dr. Bambang Widjajanto
Salah satu materi andalan yang menjadi sorotan peserta adalah Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, yang dipandu langsung oleh Dr. Bambang Widjajanto, S.H., M.H. Sosok yang dikenal luas sebagai tokoh pembela hak asasi manusia dan mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini membawa perspektif unik yang memadukan teori konstitusi dengan pengalaman panjang menangani perkara‑perkara strategis di lembaga peradilan tertinggi tersebut.
Dalam pemaparannya, Dr. Bambang menguraikan secara mendalam mulai dari landasan filosofis konstitusi, batasan kewenangan Mahkamah, hingga strategi teknis penyusunan permohonan pengujian undang‑undang yang tepat sasaran. Ia menekankan peran vital advokat sebagai garda terdepan penjaga hak konstitusional warga negara.
“Memahami hukum acara MK berarti memahami bagaimana negara dijalankan sesuai aturan dasarnya. Advokat wajib menguasai seluk‑beluk ini agar mampu memberikan perlindungan hukum maksimal bagi masyarakat,” ujar Dr. Bambang di hadapan peserta. Diskusi berjalan sangat interaktif dan dinilai sangat berharga karena sarat dengan pengalaman lapangan yang jarang didapatkan di buku teks biasa.
Bedah Hukum Acara Perdata Bersama Pakar Utama Prof. Abdul Rachmad Budiono
Sementara itu, untuk materi Hukum Acara Perdata, penyelenggara mempercayakannya kepada pakar hukum terkemuka, Prof. Dr. Abdul Rachmad Budiono, S.H., M.H. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini merupakan salah satu rujukan utama keilmuan hukum perdata di Indonesia, yang karya tulis dan pemikirannya menjadi acuan bagi akademisi maupun praktisi hukum hingga saat ini.
Dalam sesi yang berlangsung mendetail, Prof. Abdul Rachmad mengupas tuntas asas‑asas dasar hukum acara, kewenangan absolut dan relatif pengadilan, syarat sah gugatan, hingga teknik pembuktian yang menjadi kunci kemenangan di persidangan. Penjelasannya sangat rinci namun mudah dicerna, mengungkap seluk‑beluk pasal dan aturan prosedural yang sering kali menjadi jebakan fatal bagi advokat yang kurang teliti.
“Ingatlah, dalam hukum perdata, ketelitian prosedural sama bobotnya dengan kekuatan pembuktian. Satu kesalahan kecil dalam prosedur bisa menggugurkan perkara besar,” tegasnya. Materi ini disambut antusias luar biasa oleh peserta karena dianggap sangat praktis dan langsung bisa diterapkan dalam penanganan perkara sehari‑hari.
Kemitraan Strategis Jamin Kualitas Akademik
Keterlibatan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular Jakarta sebagai mitra strategis menjadi pondasi penting dalam menjamin mutu akademis kegiatan. Sebagai institusi pendidikan hukum yang memiliki reputasi dan sejarah panjang, FH Mpu Tantular berperan memverifikasi kurikulum, metode pengajaran, dan kesesuaian materi dengan perkembangan hukum nasional maupun internasional saat ini.
Para peserta mengaku sangat terkesan dan mendapatkan wawasan baru yang mendalam. Bagi mereka, kesempatan belajar langsung dari para pakar kelas atas adalah pengalaman luar biasa yang menjadi nilai tambah terbesar dari kegiatan ini.
Melalui penyelenggaraan PKPA Batch 1 ini, DPN PERADI di bawah arahan Dr. Imam Hidayat kembali membuktikan diri sebagai pelopor pembaruan di dunia advokasi. Organisasi ini terus bergerak maju, memastikan bahwa advokat Indonesia tidak hanya banyak jumlahnya, tetapi yang paling utama adalah berkualitas tinggi, berintegritas, dan siap menjadi penegak hukum yang andal bagi masyarakat pencari keadilan.
(Tim Redaksi MEDIA HUKUM)
