
Paser – Polres Paser menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 di Ruang Rupatama Polres Paser, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabagops Polres Paser Kompol Hendro Wibowo, S.H., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hadi Purwanto, S.H., M.H., Kasi Humas Iptu Iwan Suhariyanto, Kasi Pidum Heru Suryadmiko R., S.H., serta Penasihat Hukum Morrys Marthyn Napitu, S.H.
Dalam pemaparannya, Kabagops Polres Paser menyampaikan capaian pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 yang berhasil mengungkap 22 laporan polisi dengan mengamankan 24 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, 2 orang merupakan Target Operasi (TO), sedangkan 22 orang lainnya merupakan Non Target Operasi (Non TO).
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 120 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 44,59 gram, 12.375 butir obat keras jenis Yorindo, serta 121 butir obat keras jenis LL.
Keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Paser bersama Polsek jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah hukum Polres Paser. Upaya ini juga menjadi bentuk komitmen Polres Paser dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Usai penyampaian hasil pengungkapan kasus, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara awak media dengan Kabagops Polres Paser dan Kasat Resnarkoba terkait pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 serta langkah-langkah penanganan tindak pidana narkotika di Kabupaten Paser.
//Red.
