Targetsindikat.com
GARUT, 3 Agustus 2026 – Jajaran Polsek Banyuresmi Polres Garut bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kampung Salagedang, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (03/08/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Banyuresmi Kompol Aben Nurhidayat, S.H., M.A.P. mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Banyuresmi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
*Korban Alami Luka Akibat Senjata Tajam*
Korban berinisial Ricky Ardiansyah (44) mengalami sejumlah luka robek pada bagian wajah, kepala sebelah kiri dan belakang, serta pinggang sebelah kiri akibat dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Korban segera dievakuasi ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah mendapatkan tindakan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD), korban direncanakan akan menjalani tindakan operasi.
*Diduga Dipicu Perselisihan Keluarga*
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan saksi, peristiwa tersebut diduga berawal dari perselisihan pribadi antara korban dengan terduga pelaku yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
Sebelum kejadian, keduanya diduga sempat terlibat percekcokan hingga akhirnya terduga pelaku diduga mengambil sebilah golok dari rumahnya dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
*Pelaku Berhasil Diamankan*
Kapolsek Banyuresmi memastikan saat ini terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh personel Polsek Banyuresmi beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banyuresmi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan mendalami motif dan kronologi secara tuntas,” tegas Kompol Aben Nurhidayat.
Polsek Banyuresmi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap permasalahan ke pihak berwajib agar dapat diselesaikan secara hukum. Situasi di lokasi saat ini telah aman dan kondusif.
Red
