9 Juni 2026
IMG-20260608-WA0066

Targetsindikat.com

Kota Bekasi, Jawa Barat – 8 Juni 2026 – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Medansatria Polres Metro Bekasi Kota menggelar Apel Malam Persiapan Razia Stasioner dan Patroli Skala Sedang Cipta Kondisi Cipkon Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan KRYD, Senin 8 Juni 2026 pukul 00.10 WIB di Mako Polsek Medansatria.

Apel diikuti 21 personel gabungan terdiri dari 12 personel Polsek Medansatria dan 9 personel Brimob. Apel dipimpin Padal Malam IPTU Edy Sujarwanto selaku Kanit Intelkam Polsek Medansatria.

Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan apresiasi kepada personel yang hadir dan menekankan pentingnya patroli serta razia stasioner sebagai tindak lanjut atensi pimpinan. Fokus utama antisipasi aksi kejahatan jalanan seperti begal, tawuran, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya.

Personel juga diingatkan untuk menerapkan SOP, menjaga keselamatan dengan sistem buddy system, serta menjaga kesehatan selama bertugas.

*Sisir Titik Rawan Hingga Subuh*

Usai apel, personel gabungan langsung melaksanakan patroli skala sedang menyusuri titik rawan di wilayah hukum Polsek Medansatria. Rute meliputi Jalan Raya Sultan Agung, Jalan Jenderal Sudirman Grand Mall, Jalan Raya Pondok Ungu, Jalan Raya P. Jayakarta, Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Bulevar Hijau, Bundaran Harapan Indah, Taman Harapan Baru, Jalan Kali Baru, hingga Jalan Irigasi.

Sasaran kegiatan: antisipasi trek-trekan, tawuran, curat, curas, curanmor, serta pemeriksaan kendaraan guna mencegah kepemilikan senjata tajam, miras, dan narkoba. Petugas juga memberikan imbauan kepada kelompok remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan agar segera kembali ke rumah.

Selain itu, imbauan kamtibmas juga disampaikan kepada para remaja yang nongkrong larut malam, pengelola supermarket dan SPBU yang masih beroperasi agar meningkatkan kewaspadaan.

Kapolsek Medansatria Kompol [Nama Kapolsek] melalui Kanit Intelkam menyampaikan, kegiatan KRYD akan terus digencarkan secara rutin dan mobile untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Warga diimbau segera melapor melalui call center 110 jika menemukan gangguan kamtibmas. ( red)