Targetsindikat.com
Bekasi – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan karyawan terhadap majikannya. Pengungkapan dirilis Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers di lobi Mapolres, Jumat 12 Juni 2026 sore.
Didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, Kasat Reskrim Kompol Andi Muhammad Iqbal, dan Kasi Humas AKP Suparyono, Kapolres memaparkan kasus yang menimpa pengusaha ternak ayam potong AGS, 38, di kawasan Ruko Simpasa Summarecon Mall Bekasi, Kelurahan Marga Mulya, Bekasi Utara.
Pelaku ASW alias AS, 42, karyawan operasional korban yang baru bekerja sekitar 1 bulan, diamankan. Peristiwa terjadi Rabu 13 Mei 2026.
Korban memfasilitasi motor operasional Honda Beat B-4950-TFG untuk antar pesanan ayam. Tersangka yang dipercaya memegang motor itu ternyata menduplikat kunci kontak di tukang kunci pinggir jalan sejak awal.
Saat tidak bertugas, ASW masuk ke area parkiran Ruko Simpasa dan membawa kabur motor majikan menggunakan kunci duplikat tanpa menimbulkan curiga.
Menyadari motor hilang, korban cek CCTV dan mendapati pelakunya adalah karyawan sendiri. Korban langsung melapor. Polisi bergerak cepat dan mengamankan ASW beserta barang bukti.
Kapolres menegaskan aksi ini mencederai kepercayaan dunia usaha. Polres Metro Bekasi Kota akan menindak tegas pelaku kejahatan internal agar memberi efek jera. ( red)
*Bekasi, 12 Juni 2026*
*Humas Polres Metro Bekasi Kota*
