
SUKABUMI — 25 Juni 2026 – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menyampaikan perkembangan pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang saat ini memasuki tahap kedua.
Untuk tahap pertama, jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi telah selesai dilaksanakan serta hasil seleksinya sudah diumumkan. Sementara itu, tahap kedua melalui jalur domisili (zonasi) tengah berlangsung dan dijadwalkan berjalan selama tiga hari ke depan.
Proses daftar ulang bagi calon peserta didik yang diterima akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 4 Juli 2026.
Dalam evaluasi pelaksanaan PCMB, Dinas Pendidikan mengakui masih terdapat ketimpangan sebaran peserta didik. Wilayah Sukabumi Utara mengalami kepadatan pendaftar karena jumlah penduduk yang tinggi, sedangkan sejumlah sekolah di wilayah Sukabumi Selatan masih mengalami kekurangan murid.
Sebagai solusi, Dinas Pendidikan mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan sekolah swasta apabila tidak lolos seleksi di sekolah negeri. Menurut pihak dinas, sekolah swasta juga memperoleh bantuan operasional sehingga biaya pendidikan tetap dapat dijangkau masyarakat.
Untuk mengantisipasi berbagai kendala selama proses penerimaan siswa baru, Dinas Pendidikan telah membuka posko layanan pengaduan. Posko tersebut melayani berbagai keluhan teknis maupun nonteknis, terutama karena proses penerimaan jenjang SMP kini telah terintegrasi secara penuh melalui sistem daring, sementara jenjang SD masih dapat dilaksanakan secara langsung.
Selain membahas PCMB, Dinas Pendidikan juga memberikan penjelasan terkait penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu SD di Kecamatan Warungkiara.
Pihak dinas telah menugaskan Seksi Kesiswaan untuk melakukan pendalaman kasus bersama orang tua siswa, pengawas sekolah, serta Ketua PGRI setempat. Di sisi lain, pendampingan terhadap korban dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait, sementara proses hukum saat ini ditangani oleh pihak kepolisian.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Aman dan Nyaman di Sekolah yang diketuai Sekretaris Daerah. Pokja tersebut bertugas memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan melalui sinergi antara sekolah, orang tua, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan.
Dinas Pendidikan berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.
//Redaksi.
