
SUKABUMI – Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin, menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan data yang akurat dan sesuai kondisi sebenarnya pada pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Kamis, 25 Juni 2026.
Menurutnya, sensus tersebut merupakan bagian dari Sensus Ekonomi yang kelima yang bertujuan untuk melihat perubahan struktur dan distribusi ekonomi masyarakat. Data yang dihimpun nantinya akan menjadi dasar penting dalam memetakan kondisi perekonomian, sosial rumah tangga, hingga perkembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Sensus ini untuk melihat perubahan struktur, distribusi, dan kami mengharapkan peran serta masyarakat agar memberikan informasi yang sebenar-benarnya.
Karena data ini menjadi fundamental bangsa dalam melihat peta perekonomian saat ini, termasuk perkembangan industri UMKM yang berkembang cukup pesat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, BPS menekankan kepada seluruh petugas sensus agar bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami menekankan kepada petugas untuk bekerja sesuai SOP, arahan pimpinan, dan ketentuan BPS. Tidak boleh keluar dari aturan yang sudah ditetapkan. Apa pun yang terjadi di lapangan merupakan angka riil yang ada di masyarakat,” katanya.
Muhammad Solihin juga memastikan bahwa kerahasiaan data responden tetap dijamin dan dilindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997.
Terkait kemungkinan adanya masyarakat yang tidak menyampaikan data secara lengkap atau menyembunyikan kondisi ekonominya, ia berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang detail dan jujur karena data tersebut memiliki dampak besar terhadap penyusunan kebijakan pemerintah.
“Data yang disampaikan sangat berpengaruh tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga masyarakat. Data ini dapat membuka gambaran mengenai kondisi ekonomi, sosial, dan rumah tangga yang terjadi saat ini,” jelasnya.
Ke depan, BPS Kabupaten Sukabumi berharap seluruh masyarakat dapat bersikap kooperatif dan para petugas menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku sehingga hasil sensus dapat menjadi acuan atau benchmark dalam penyusunan kebijakan pembangunan selama 10 tahun mendatang.
“Kami berharap masyarakat kooperatif, petugas melaksanakan tugas sesuai aturan, dan data ini bisa menjadi benchmark untuk kebijakan 10 tahun ke depan.
//Red.
