
JAKARTA – Nama Kampung Boncos, Kampung Ambon, Kampung Berlan, dan Kampung Bahari sudah lama melekat sebagai wilayah yang identik dengan peredaran narkoba.
Berbagai upaya pembersihan dan penindakan sudah berkali-kali dilakukan, namun jaringan di empat lokasi itu tak kunjung habis dan tetap beroperasi. Pihak kepolisian akhirnya buka suara soal alasan utama kenapa wilayah-wilayah ini begitu sulit dibersihkan sampai ke akar-akarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026). Menurutnya, ada dua faktor utama yang menjadi penghambat besar dalam setiap operasi yang digelar.
“Pertama, kebutuhan atau permintaan dari pasar itu sendiri tidak pernah berhenti. Selalu ada saja pihak yang mencari barang, sehingga pasokan pasti terus ada yang kirim dan masuk ke sana. Kedua, mereka sudah punya sistem pengamanan yang rapi.
Ada orang-orang yang khusus bertugas jadi pengawas, begitu ada polisi mendekat, informasi langsung menyebar duluan. Kami sering kalah cepat soal ini,” ujar David dengan terus terang.
Ia juga menegaskan bahwa pendekatan lewat sosialisasi saja belum cukup ampuh. Kuncinya harus ada tindakan tegas dan berkelanjutan, serta dukungan nyata dari warga sekitar dan tokoh masyarakat agar lingkungan bisa benar-benar bersih berubah.
Catatan Pengungkapan yang Mencengangkan
Betapa masifnya peredaran barang haram di tanah air, terlihat dari data rekapitulasi kerja Ditresnarkoba selama enam bulan berjalan. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai angka luar biasa, yakni 15,7 ton narkotika beragam jenis yang disita dari 500 titik lokasi operasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sebanyak 5.196 orang juga berhasil ditangkap, yang terdiri dari berbagai peran mulai dari produsen, pengedar besar, kurir, hingga pengguna akhir.
Adapun rincian barang bukti tersebut meliputi obat-obatan keras berbahaya seberat 13,42 ton atau setara lebih dari 53,7 juta butir, prekursor karisoprodol seberat 2,587 ton, dan pil karisoprodol atau yang dikenal sebagai pil jin/pil koplo sebanyak 314 ribu butir. Daftar sitaan juga mencakup ganja 355,69 kilogram, sabu 197,50 kilogram, etomidat 16.956 kartrid vape beserta serbuknya 33,88 kilogram, serbuk ekstasi 19,78 kilogram, ekstasi 29.289 butir, ketamin 16,80 kilogram, tembakau sintetis 10,66 kilogram, happy water 5,37 kilogram, cairan bibit sintetis 5,29 kilogram, cairan THC 2,66 kilogram, happy five 5.208 butir, kokain 1,08 kilogram, hingga cairan MDMB-INACA seberat 306,91 gram.
Volume yang sebesar ini membuktikan bahwa peredaran narkoba masih berjalan sangat gencar. Keempat kampung di Jakarta itu pun masih menjadi prioritas pengawasan jangka panjang, karena akar masalahnya sudah merambat ke tatanan sosial dan ekonomi warga setempat, bukan sekadar masalah keberadaan pelaku semata.
//Red.
