Targetsindikat.com
KABANJAHE – Satresnarkoba Polres Karo kembali menggerebek sarang narkoba di Desa Sukarame, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Selasa (7/7/2026). Penggerebekan berawal dari laporan warga yang curiga lokasi itu kerap dipakai penyalahgunaan narkotika.
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dipimpin Kanit I Satresnarkoba Polres Karo IPDA Johan Syah Putra bersama personel. Saat menyisir lokasi, petugas menemukan sejumlah plastik klip kosong bekas kemasan sabu dan alat hisap bong.
Petugas lalu menggeledah seluruh area untuk memastikan tidak ada barang bukti lain atau pelaku yang bersembunyi. Untuk mencegah lokasi kembali dipakai, bangunan yang diduga jadi tempat penyalahgunaan narkoba langsung dibongkar.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasatresnarkoba menegaskan setiap laporan masyarakat pasti ditindaklanjuti. “Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kabupaten Karo,” tegasnya.
Kasatresnarkoba meminta warga terus aktif melapor jika mengetahui aktivitas terkait narkoba. Menurutnya, sinergi polisi dan masyarakat jadi kunci mewujudkan Karo yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba. ( red)
