
GARUT – Sebuah rumah permanen dua lantai di Kampung Ciparay, Desa Depok, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, ludes dilahap si jago merah pada Selasa, 7 Juli 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Rumah tersebut diketahui milik seorang warga bernama Yana Mulyana (50).
Pemicu Kebakaran
Kapolsek Pakenjeng, IPTU H. Muslih Hidayat, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, kebakaran diduga kuat terjadi akibat korsleting listrik di lantai atas.
Saat insiden berlangsung, istri pemilik rumah bersama adiknya sedang berada di lantai bawah. Mereka baru menyadari kebakaran setelah melihat api sudah membesar dan mulai meruntuhkan bagian atap rumah.
Upaya Pemadaman
Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian. Keberhasilan ini berkat aksi cepat dan kerja sama antara petugas Damkar, personel kepolisian, serta warga setempat. Berkat kesigapan tersebut, api berhasil disekat sehingga tidak merambat ke bangunan di sekitarnya. Akibat kejadian ini, lantai atas dan atap rumah mengalami kerusakan berat, sementara area lantai bawah relatif aman.
Kerugian dan Penanganan
Dipastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Pihak Polsek Pakenjeng telah bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Babinsa setempat untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Imbauan untuk Masyarakat:
Menanggapi peristiwa ini, Polres Garut mengimbau seluruh masyarakat agar lebih peduli dan rutin memeriksa instalasi serta peralatan listrik di rumah masing-masing demi mencegah terjadinya bahaya kebakaran serupa.
/Redaksi.
