JAKARTA, 14 OKTOBER 2026 — Ketimpangan perlakuan terhadap warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong menyisakan luka mendalam bagi penegakan Hak Asasi Manusia. Di saat narapidana korupsi papan atas langsung menikmati hunian mewah, ribuan narapidana reguler justru harus melewati masa awal yang penuh tekanan dan rentan eksploitasi finansial.
Dalam diskusi di Podcast EdShareOn, mantan Kepala Lapas Abepura dan Sukamiskin, Drs. Mashudi, Bc.IP., M.AP., mengupas kondisi psikologis narapidana baru serta potensi pungli dalam masa adaptasi di dalam sel.
Trauma Mapenaling: Ruang Sempit Penuh Tekanan
Setiap tahanan baru wajib mengikuti Masa Pengenalan dan Penelitian Lingkungan selama dua hingga tiga minggu. Proses ini seharusnya menjadi masa penyesuaian yang tertib, namun kenyataannya jauh dari layak. Ruang yang idealnya untuk 20 orang kini dipaksa menampung hingga 35 orang lebih. Mereka harus tidur berdesakan di lantai tanpa kasur, dalam ruang pengap dengan sanitasi yang buruk.
“Kondisi psikologis orang baru masuk lapas itu sangat rentan dan penuh tekanan. Jika mereka diperlakukan secara semena-mena dan tidak manusiawi, itu sangat zalim,” ujar Mashudi.
Celah Transaksional: Membeli Jalan Keluar dari Kesempitan
Kondisi yang menyesakkan inilah yang dimanfaatkan oknum tertentu. Narapidana yang tidak tahan dengan situasi tersebut kemudian dipaksa mencari jalan pintas — membayar sejumlah uang agar bisa segera pindah ke blok yang lebih layak atau memperlancar proses administrasi. Praktik ini berjalan rapi di tingkat bawah, di mana uang menjadi penentu kenyamanan hidup di dalam sel.
Ketimpangan ini terasa semakin ironis ketika narapidana kaya dapat langsung melewati masa sulit tersebut dan tinggal di paviliun mewah luar tembok. Komersialisasi ruang hidup berdasarkan kemampuan finansial ini dinilai telah mencederai rasa keadilan secara mendasar.
Langkah Pemulihan Martabat Manusia
Mashudi menegaskan perlunya perubahan orientasi pembinaan yang berbasis kemanusiaan: memastikan standar kesehatan dan kenyamanan dasar di setiap blok Mapenaling, mengaktifkan peran Wali Pemasyarakatan sebagai pendamping psikologis yang benar-benar mengenal setiap warga binaan, serta memberantas pungli di setiap titik layanan mulai dari kunjungan keluarga hingga pembagian kebutuhan harian.
Simak pembahasan selengkapnya di kanal YouTube dan platform resmi EdShareOn.(red)
