20 Juli 2026
Screenshot_20260718_101450_Dola

 

Mantan Ketua Komisi III DPR: Kepercayaan Rakyat Lebih Penting dari Segala Kemajuan

JAKARTA, 18 JULI 2026 – Dalam sebuah negara hukum, kepercayaan rakyat adalah kekayaan yang tak tergantikan. Ketika integritas aparat penegak hukum diragukan, yang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan pemberantasan korupsi, melainkan fondasi keabsahan kekuasaan negara. Demikian pandangan yang disampaikan Dr. Pieter Zulkifli, S.H., M.H. dalam keterangan resminya di Jakarta.

Ancaman di Balik Harapan Besar

Masyarakat Indonesia menaruh harapan tinggi terhadap upaya pembersihan korupsi. Namun, ada tantangan yang jauh lebih mendasar: memastikan setiap orang yang diberi wewenang menegakkan hukum, juga patuh pada standar etika yang sama ketatnya bagi seluruh rakyat.

“Koruptor merugikan uang negara. Namun penegak hukum yang kehilangan integritas, mencuri kepercayaan rakyat terhadap hukum itu sendiri. Dan itu adalah kerugian yang jauh lebih sulit diperbaiki,” tegasnya.

Sebuah bangsa yang besar tidak berdiri tegak hanya karena kekayaan alam, pertumbuhan ekonomi, atau kemajuan teknologi. Ia bertahan lama karena memiliki lembaga yang jujur dan dipercaya oleh rakyatnya. Kepercayaan itulah modal paling mahal bagi sebuah negara.

Keseimbangan Teknis dan Moralitas

Di tengah era kecerdasan buatan, kemajuan sains, dan persaingan inovasi global, Indonesia justru dihadapkan pada pertanyaan paling dasar: apakah rakyat masih percaya pada mereka yang memegang tampuk keadilan?

Kepercayaan itu tidak dapat dibeli atau dipaksa, melainkan harus dibangun lewat keselarasan antara kemampuan profesional dan integritas batin. Penegak hukum tidak cukup hanya menguasai pasal dan prosedur, ia harus berani menempatkan keadilan di atas kepentingan pribadi, kelompok, atau kekuasaan.

Pandangan ini sejalan dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto, yang mengingatkan bahwa hukum tanpa moralitas hanyalah alat kekuasaan yang bisa berubah arah kapan saja.

Momen Bersejarah untuk Memperbaiki

Pieter Zulkifli menegaskan kualitas negara hukum tidak dinilai dari seberapa banyak perkara yang selesai ditangani, melainkan dari seberapa teguh penegak hukum menjaga hati nurani dalam setiap keputusan yang diambil.

Presiden Prabowo Subianto memiliki kesempatan langka, mungkin hanya datang sekali dalam satu generasi, untuk mengembalikan kehormatan lembaga penegak hukum.

“Sejarah tidak akan hanya menghitung berapa banyak koruptor yang dipenjara. Sejarah akan mencatat apakah pada masa ini Indonesia berhasil melahirkan aparat kepolisian, kejaksaan, peradilan, dan seluruh lembaga hukum yang bersih, mandiri, berintegritas, serta benar-benar dipercaya oleh rakyat,” pungkasnya.

Redaksi Berita & Kajian Kebijakan