Targetsindikat.com
GARUT, 2 Agustus 2026 – Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembawa senjata tajam saat menggelar patroli dini hari di wilayah Terusan Pahlawan, tepatnya di depan Tekun, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H. mengatakan, petugas awalnya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok orang yang diduga hendak melakukan tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam.
Mendapat laporan tersebut, personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Setibanya di tempat, petugas mendapati sekelompok orang yang kemudian berusaha melarikan diri.
Dalam peristiwa itu, seorang warga yang berada di lokasi turut membantu menggagalkan upaya salah satu terduga pelaku yang membawa senjata tajam. Hasilnya, dua orang berhasil diamankan, sementara empat orang lainnya melarikan diri.
Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial AR (20), warga Kecamatan Cikajang, dan DS (18), warga Kecamatan Tarogong Kaler. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok dengan panjang kurang lebih 45 sentimeter.
“Kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tarogong Kidul guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Agus saat ditemui awak media.
Saat ini kasus masih dalam penanganan Polsek Tarogong Kidul. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap empat orang lainnya yang melarikan diri.
Polsek Tarogong Kidul mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, sebagai upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Garut.
Red
