13 Juni 2026
IMG-20260418-WA0121

Dukungan Pasangan Hidup Menjadi Penguat Semangat dalam Mengemban Amanah

 

JAKARTA, 18 APRIL 2026 – Prosesi pelantikan struktur kepemimpinan baru Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) periode 2026–2031 berlangsung khidmat dan penuh makna. Momen bersejarah ini semakin istimewa saat H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si. resmi dikukuhkan dalam jabatan strategis sebagai Wakil Ketua Umum DPN PERADI.

Dalam kesempatan tersebut, H. Yovie Megananda Santosa tampil gagah dan penuh keyakinan, didampingi langsung oleh pasangan hidupnya. Kehadiran istri tercinta bukan sekadar kehadiran fisik, melainkan simbol dukungan moril, spiritual, dan emosional yang tak ternilai harganya.

Menurutnya, keberhasilan seseorang dalam meniti karir dan mengemban tanggung jawab besar di dunia organisasi tidak akan pernah lepas dari peran keluarga, terutama doa dan dukungan yang diberikan oleh pasangan hidup.

“Sebuah amanah besar seperti ini tentu tidak bisa dijalankan sendirian. Dukungan, doa, dan pengertian dari pasangan hidup adalah energi positif yang sangat vital. Beliau adalah partner sejati yang selalu ada, baik di saat suka maupun duka, menjadi penyejuk hati dan penguat langkah dalam setiap dinamika,” ujar H. Yovie usai prosesi pelantikan.

Ia menambahkan, kestabilan dan kedamaian dalam rumah tangga menjadi fondasi utama agar seorang pemimpin dapat bekerja secara maksimal, fokus, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi serta masyarakat luas.

Fondasi Hukum yang Kokoh dan Struktur Baru

Keabsahan kepengurusan PERADI periode 2026–2031 ini berdiri kokoh di atas landasan hukum yang kuat, merujuk pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000883.AH.01.08 Tahun 2022 serta berpedoman pada Peraturan Rumah Tangga PERADI tanggal 30 November 2017.

Hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang tertuang dalam Akta Notaris Hambit Maseh, S.H., Nomor 341 tanggal 13 Februari 2026, menjadi bukti sah adanya kehendak kolektif untuk melakukan konsolidasi organisasi secara konstitusional, yang kemudian diformalkan melalui Surat Keputusan Nomor 01/SK.ORG/DPN.PRD./IV/2026.

Dalam struktur baru ini, Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. ditetapkan sebagai Ketua Umum, didampingi oleh jajaran Wakil Ketua Umum dan organ pendukung lainnya, termasuk Dewan Kepakaran, Dewan Penasehat, dan Dewan Kehormatan, guna menjamin tata kelola organisasi yang good governance.

Visi Mengembalikan Marwah Officium Nobile

H. Yovie Megananda Santosa menegaskan bahwa dengan dukungan keluarga yang kuat, ia siap bekerja keras bersama seluruh pengurus untuk membawa PERADI menuju arah yang lebih baik, independen, dan berintegritas.

“Advokat adalah pilar Rechtstaat (negara hukum) dan penjaga keadilan substantif. Oleh karena itu, organisasi harus berdiri kokoh, memiliki legitimasi yuridis, dan moralitas yang tinggi di mata masyarakat,” ujarnya tegas.

Ia menyoroti berbagai tantangan yang harus dihadapi, mulai dari isu kriminalisasi advokat, praktik hukum yang tidak sehat (unfair practice), hingga adaptasi di era digital. Menurutnya, organisasi hadir untuk memberikan protectio (perlindungan) dan educatio (pembinaan) agar setiap anggota dapat berpraktik sesuai lex lata dan Kode Etik Profesi.

“Sudah saatnya kita meninggalkan perbedaan yang memecah belah. Soliditas adalah kunci. Kita harus membuktikan bahwa advokat adalah officium nobile yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan,” tutupnya.

(Redaksi)