9 Juni 2026
IMG-20260607-WA0009

Targetsindikat.com

Indramayu  –  Polres Indramayu Polda Jawa Barat berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang berlangsung sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2026.

Dari hasil operasi tersebut, polisi meringkus sembilan pelaku yang diduga terlibat dalam enam kasus curanmor di berbagai wilayah Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari enam laporan polisi yang diterima.

Para pelaku yang berusia antara 18 hingga 37 tahun diketahui menjalankan aksinya dengan membobol kunci kendaraan menggunakan kunci palsu dan kunci letter T. Adapun lokasi kejadian tersebar di Kecamatan Terisi, Sukra, Sukagumiwang, Jatibarang, Lelea, dan Widasari.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sembilan unit sepeda motor, lima kunci kontak, dua set kunci T, enam buku BPKB, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV.

Pada kesempatan yang sama, Polres Indramayu juga mengembalikan kendaraan hasil curian kepada para pemilik yang sah sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman kepada masyarakat.

Red