Targetsindikat.com
Cirebon Kota – Polres Cirebon Kota berhasil membongkar jaringan penadahan dan distribusi sepeda motor hasil curian yang beroperasi lintas provinsi dengan tujuan akhir Pulau Sumatera.
Dalam pengungkapan yang disampaikan pada konferensi pers, Jumat (5/6/2026), polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MR (39), warga Kabupaten Cirebon, yang diduga berperan sebagai penadah sekaligus distributor kendaraan hasil tindak pidana.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian dari berbagai wilayah di Cirebon dikumpulkan dan disimpan oleh pelaku sebelum dipasarkan ke luar daerah.
Untuk menyamarkan asal-usul kendaraan, pelaku diduga melengkapi sepeda motor dengan dokumen tidak sah agar terlihat legal. Kendaraan-kendaraan tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Muara Bungo, Provinsi Jambi, menggunakan jasa bus lintas Sumatera–Jawa.
Dari pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan 26 unit sepeda motor yang diduga hasil curian serta berbagai barang bukti lainnya berupa dokumen kendaraan, anak kunci, alat pembuka rumah kunci, dan barang bukti elektronik.
Polres Cirebon Kota masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, sekaligus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak membeli kendaraan tanpa dokumen yang sah dan jelas asal-usulnya. ( red)
