
SUKABUMI– Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Buka Data!” di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kamis (24/8/2026) mulai pukul 10.00 WIB.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap tertutupnya akses informasi publik, khususnya terkait daftar proyek yang dikawal oleh Kejaksaan, serta untuk menolak diskriminasi terhadap profesi jurnalis di lapangan.
Dengan mengusung spanduk besar bertuliskan “TRANSPARANSI ADALAH KEWAJIBAN, BUKAN PILIHAN!” dan “HENTIKAN DISKRIMINASI KE JURNALIS! Jurnalis itu corong rakyat. Jurnalis itu mata kita”, massa aksi menyampaikan 5 poin tuntutan utama:
1. *APBN/APBD Milik Rakyat, Datanya Wajib Terbuka*
2. *Tanpa Transparansi, Pengawasan Lumpuh*
3. *Kejaksaan Transparan, Korupsi Ketar-ketir*
4. *Buka Data Proyek, Tutup Ruang Korupsi*
5. *Keterbukaan Bukan Ancaman, Tapi Amanah UU 14/2008*
Massa juga menegaskan 3 tagline utama: *”BUKA DAFTAR PROYEK YANG DIKAWAL! BUKA RUANG UNTUK PERS! BUKA MATA, BUKA DATA!”*
Dalam orasinya, koordinator aksi menilai proyek yang tertutup justru melahirkan korupsi yang terang. Mereka mendesak Kejari Sukabumi segera mempublikasikan daftar proyek yang dikawal sesuai amanah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Edaran Jaksa Agung No. B-1739/G/Gt.07/2021.
“Proyek yang gelap, melahirkan korupsi yang terang! Kami hadir bukan sebagai musuh. #PersBukanMusuh. Kami hadir sebagai pengawas dan corong rakyat agar anggaran negara benar-benar sampai dan bermanfaat,” tegas orator aksi menggunakan pengeras suara.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat. Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi berharap aksi ini menjadi momentum agar setiap instansi pemerintah di Sukabumi berkomitmen membuka data untuk publik.
Aksi ditutup dengan pembacaan tuntutan dan penyerahan pernyataan sikap kepada pihak Kejari Kabupaten Sukabumi.
Sumber: Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi
