JAKARTA, 18 MARET 2026 – Markas Besar (Mabes) TNI mengakui empat anggotanya diduga terlibat dalam kasus penyerangan menggunakan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Keempat prajurit telah ditahan di Pomdam Jaya, namun pihak TNI menyatakan belum mengetahui motif di balik tindakan yang diduga dilakukan oleh mereka.
Dalam jumpa pers di Mabes TNI pada hari Rabu (18/3) siang, Danpuspom TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto mengkonfirmasi bahwa keempat pihak yang diduga terlibat dengan inisial NDP, SL, BWH, dan ES telah ditetapkan sebagai tersangka. “Tadi pagi saya menerima, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri.
Keempat prajurit TNI tersebut telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan di Pomdam Jaya. Yusri belum dapat mengumumkan rincian peran masing-masing pihak yang diduga terlibat maupun motif yang mendasari penyiraman air keras terhadap aktivis tersebut.
AKTIVIS MERAGUKAN INDEPENDENSI PENYELIDIKAN INTERNAL, DESAK PEMBENTUKAN TGPF
Sejumlah aktivis dan tokoh hukum meragukan independensi penyelidikan yang dilakukan secara internal oleh TNI dalam kasus ini. Mereka kemudian mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen guna mengungkap secara menyeluruh pelaku serta aktor intelektual di balik peristiwa yang diduga merupakan percobaan pembunuhan berencana.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa TGPF yang melibatkan elemen masyarakat sipil, lembaga independen, serta unsur terkait akan dapat menjamin proses penegakan hukum yang transparan, imparsial, dan akuntabel. “Pembentukan TGPF menjadi penting untuk memastikan setiap aspek kasus – mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan – dapat terungkap dengan jelas, tanpa adanya unsur pilih kasih,” jelasnya.
Senada dengan itu, advokat senior Todung Mulya Lubis menegaskan bahwa pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelidikan kasus ini. “Karena ketika kecurigaan itu begitu banyak dan adanya pola intimidasi serta teror terhadap hak asasi manusia di masa lalu, masyarakat selalu menuding adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kekuasaan. Melalui TGPF yang memiliki anggota dari berbagai latar belakang terpercaya, diharapkan kebenaran dapat terungkap secara komprehensif,” ujar Todung.
TGPF DIHARAPKAN MENGUNGKAP KESELURUHAN RANTAI KETERLIBATAN
Menurut Todung, penyelidikan sebaiknya tidak hanya fokus pada pihak yang diduga melaksanakan tindakan di lapangan, melainkan juga harus mengungkap seluruh rantai peristiwa melalui TGPF. “Bentuk saja Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen. Ini akan lebih objektif sejauh tim tersebut terdiri dari tokoh-tokoh yang punya integritas, rekam jejak yang baik, tidak ada celah dalam hal hak asasi manusia, serta membuka peluang untuk mengungkap aktor intelektualnya – tidak sekadar aktor di lapangan yang diduga melaksanakan perintah,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa struktur TGPF yang melibatkan berbagai komponen seperti akademisi, praktisi hukum, organisasi masyarakat, dan unsur keamanan yang netral akan memberikan kepercayaan publik terhadap hasil penyelidikan.(red)
