Skip to content
3 Juni 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram
cropped-1775060061600-1.jpg

Akurat, Independen dan Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Redaksi
  • Militer
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Polri
  • Hukum
  • News
Light/Dark Button
Upgrade
  • Home
  • Hukum
  • Tegakkan Keadilan yang Manusiawi, H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si. (Waketum DPN PERADI): Doni Salmanan Sudah Jalani Proses Hukum yang Berat
  • Hukum

Tegakkan Keadilan yang Manusiawi, H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si. (Waketum DPN PERADI): Doni Salmanan Sudah Jalani Proses Hukum yang Berat

Media Target Sindikat 11 April 2026 2 minutes read
IMG-20260411-WA0060

BANDUNG, 11 APRIL 2026 – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Waketum DPN PERADI), H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pemberian pembebasan bersyarat kepada Doni Salmanan adalah keputusan yang tepat dan berlandaskan hukum. Hal ini disampaikan dalam upaya memberikan pemahaman bahwa hukum di Indonesia tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga mengayomi.

Yovie menekankan bahwa perjalanan hukum kasus Doni Salmanan terkait investasi binary option Quotex telah berjalan sangat ketat dan tuntas.

“Proses hukum telah berjalan maksimal. Vonis ditingkatkan dari 4 tahun menjadi 8 tahun penjara, dan putusan tersebut telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap setelah Kasasi di Mahkamah Agung ditolak. Jadi, pertanggungjawaban pidana sudah dijalani dengan sangat serius,” ungkap Yovie.

Dijelaskannya, pembebasan bersyarat yang diberikan pada April 2026 dengan total pengurangan masa pidana (remisi) mencapai 16 bulan bukanlah sebuah kebetulan atau perlakuan istimewa, melainkan hak yang diatur secara normatif dalam undang-undang.

“Ini adalah bagian dari sistem pemasyarakatan. Tujuannya jelas, yaitu membina narapidana agar bisa kembali ke masyarakat sebagai manusia yang lebih baik. Selama syarat-syaratnya terpenuhi, maka hak tersebut harus diberikan,” tegasnya.

Yovie juga mengingatkan bahwa status pembebasan bersyarat bukan berarti bebas sepenuhnya, melainkan masih dalam pengawasan. Doni Salmanan wajib menjalani masa percobaan dan melapor secara berkala hingga tahun 2029 sebagai bentuk kontrol sosial.

“Kesempatan kedua ini harus disyukuri dan dimanfaatkan untuk berubah total. Masyarakat juga perlu memahami bahwa memberikan ruang untuk perbaikan diri adalah ciri hukum yang beradab,” tambahnya.

Menutup penjelasannya, Yovie menegaskan kembali komitmennya akan penegakan hukum yang ideal.

“Hukum harus tegas, tapi tidak kaku. Kita ingin keadilan ditegakkan, namun tetap dengan hati nurani dan nilai kemanusiaan. Semoga momentum ini menjadi awal yang baik untuk perubahan yang nyata,” pungkas Yovie.(red)

About the Author

Media Target Sindikat

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si., Waketum DPN PERADI: TNI AU Penjaga Langit yang Profesional dan Berintegritas
Next: PELANTIKAN PENGURUS DPN PERADI PERIODE 2026-2031: MEMBANGUN SOLIDITAS DAN KOLABORASI STRATEGIS MENUJU SISTEM HUKUM YANG BERKEADILAN

Related Stories

IMG-20260603-WA0009
  • Hukum

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260410-WA0054
  • Hukum

H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS

Media Target Sindikat 2 Juni 2026
Screenshot_20260530_144652_Dola
  • Hukum

Kuasa Hukum Ronny Christian : Pemukulan dan Sara Tak Bisa Dibiarkan Akan Kami Usut Tuntas

Media Target Sindikat 2 Juni 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram

Trending News

LOLOS KEJARAN SEHARI, AKHIRNYA DIHENTIKAN: RONGGO WIRASANU BUKA KISAH PENCULIKAN OLEH TENTARA ISRAEL Artikel RONGGO WIRASANU landscape 2 1
  • Nasional

LOLOS KEJARAN SEHARI, AKHIRNYA DIHENTIKAN: RONGGO WIRASANU BUKA KISAH PENCULIKAN OLEH TENTARA ISRAEL

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI   IMG-20260603-WA0088 2
  • News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas IMG-20260603-WA0092 3
  • Kabar Daerah

Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK IMG-20260603-WA0009 4
  • Hukum

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS IMG-20260410-WA0054 5
  • Hukum

H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS

Media Target Sindikat 2 Juni 2026

You May Have Missed

Artikel RONGGO WIRASANU landscape 2
  • Nasional

LOLOS KEJARAN SEHARI, AKHIRNYA DIHENTIKAN: RONGGO WIRASANU BUKA KISAH PENCULIKAN OLEH TENTARA ISRAEL

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260603-WA0088
  • News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260603-WA0092
  • Kabar Daerah

Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260603-WA0009
  • Hukum

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK

Media Target Sindikat 3 Juni 2026

Kategori

Bisnis Ekonomi Hukum Internasional Kabar Daerah Kriminal Militer Nasional News Pemerintah Pendidikan Politik Polri Sosial Umum Uncategorized

Pos-pos Terbaru

  • LOLOS KEJARAN SEHARI, AKHIRNYA DIHENTIKAN: RONGGO WIRASANU BUKA KISAH PENCULIKAN OLEH TENTARA ISRAEL
  • TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  
  • Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas
  • Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK
  • H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.