13 Juni 2026
Screenshot_20260610_191745_Dola

 

Wawasan Moral‑Spiritual Dewan Pembina Sahabat Rahmatan Lil Alamin dalam Menjaga Keutuhan NKRI di Tengah Arus Perubahan

 

JAKARTA, 12 JUNI 2026 – Perjalanan bangsa Indonesia kini berhadapan dengan tantangan besar: keberagaman yang selama ini menjadi kekuatan utama, mulai diuji oleh derasnya arus informasi yang tidak terverifikasi, narasi‑narasi memecah belah, dan provokasi yang sengaja ditanamkan untuk menggerus rasa persaudaraan. Di tengah situasi yang memerlukan kewaspadaan kolektif ini, Gus. H. Rochmad Hidayat, S.H., selaku Dewan Pembina Sahabat Rahmatan Lil Alamin (RLA), mengemukakan pandangan mendalamnya. Beliau menegaskan bahwa kemampuan bangsa menolak provokasi dan memelihara persatuan bukan sekadar nilai luhur, melainkan syarat mutlak yang menjadi penentu utama keamanan, kestabilan, serta kelangsungan kemajuan peradaban Indonesia di masa depan.

Dalam kerangka pemikirannya, Gus. Rochmad Hidayat menekankan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia didirikan di atas prinsip Bhinneka Tunggal Ika—bersatu dalam perbedaan, bukan kesamaan bentuk. Menurutnya, persatuan adalah hakikat sekaligus tujuan bernegara; ia bukan sekadar konsep politik atau aturan hukum, melainkan kebutuhan sosiologis dan amanah Ilahiah. Oleh karena itu, segala bentuk upaya yang bertujuan mengadu domba, menebar kebencian, atau merobek keutuhan bangsa harus dipandang sebagai ancaman nyata yang berpotensi melumpuhkan daya tahan dan kedaulatan negara.

“Secara filosofis maupun praktis, kita paham bahwa kekuatan terbesar bangsa ini ada pada kemampuan kita menyatukan ribuan perbedaan menjadi satu kekuatan besar. Namun hari ini, tantangan datang dari arah yang sering kali tidak kita duga: provokasi yang disebarkan lewat media sosial, percakapan, atau berita yang dimanipulasi, yang dirancang khusus untuk mengungkit isu sensitif, menumbuhkan konflik, dan merusak ikatan persaudaraan yang telah ditenun para pendahulu dengan pengorbanan besar. Di titik inilah, kecerdasan, ketenangan, dan kedewasaan berbangsa kita diuji. Ketika persatuan melemah, keamanan pasti goyah. Dan tanpa rasa aman, mustahil kita bisa membangun ekonomi, mencerdaskan kehidupan bangsa, atau memajukan peradaban. Sejarah mencatat dengan jelas: perpecahan adalah awal dari kemunduran dan kehancuran,” tegas Gus. Rochmad Hidayat dalam pemaparannya.

Provokasi sebagai Ancaman Strategis yang Menggerus Fondasi Bersama

Secara mendasar, Gus. Rochmad Hidayat memandang provokasi sebagai penyakit sosial yang bekerja merusak dari dalam. Ia hadir berbalut informasi yang tidak lengkap, tidak benar, atau diambil dari konteks yang salah, dengan satu tujuan utama: membakar emosi, menumbuhkan kecurigaan, dan menghancurkan rasa saling percaya antarkelompok masyarakat. Di era digital, penyebarannya begitu cepat, sering kali melampaui kemampuan akal sehat untuk menyaring kebenaran.

“Provokasi itu bekerja dengan pola sederhana namun berbahaya: ia mengubah masalah yang kompleks menjadi pertentangan hitam‑putih semu—’kelompok kita melawan mereka’, ‘benar di sini, salah di sana’. Hal ini sangat berbahaya karena menutup ruang dialog, mematikan toleransi, dan menghapus keinginan untuk saling memahami. Jika dibiarkan, narasi ini akan mengeras menjadi prasangka, lalu meledak menjadi konflik terbuka yang merugikan semua pihak. Dampak jangka panjangnya sangat berat: hilangnya rasa aman, biaya sosial dan politik yang melonjak, serta pembangunan yang terhenti total. Tidak ada satu pun bangsa di dunia ini yang bisa maju dan sejahtera jika rakyatnya saling curiga dan bermusuhan. Oleh sebab itu, sikap tenang, berpikir kritis, dan tegas menolak terprovokasi adalah bentuk cinta tanah air yang paling nyata dan strategis,” jelasnya.

Pandangan ini sejalan dengan prinsip moral Islam yang menjadi landasan kehidupan bermasyarakat, sebagaimana tertuang dalam sabda Rasulullah SAW riwayat Imam Bukhari dan Muslim:

“Janganlah kamu saling membenci, janganlah kamu saling mendengki, janganlah kamu saling membelakangi, dan jadilah kamu hamba‑hamba Allah yang bersaudara. Haram bagi seorang Muslim memutuskan hubungan saudaranya lebih dari tiga hari.”

(Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)

“Dalil ini mengingatkan kita bahwa menjaga hubungan baik dan persaudaraan adalah tujuan agama sekaligus pondasi negara. Menyebarkan kebencian atau ikut terhasut provokasi adalah tindakan yang bertolak belakang dengan kemaslahatan umum. Berbeda pendapat itu wajar dan manusiawi, itu tanda kita berpikir. Namun bercerai berai dan saling bermusuhan adalah kegagalan besar yang harus kita cegah bersama,” tambah Gus. Rochmad Hidayat.

Persatuan: Satu‑satunya Jalan Menjamin Keamanan dan Menggerakkan Kemajuan

Dalam analisis kausalitas yang disampaikannya, Gus. Rochmad Hidayat merumuskan hubungan erat dan tak terpisahkan antara kekuatan persatuan dengan tingkat keamanan serta kemajuan bangsa. Menurutnya, keamanan bukanlah semata tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan hasil dari kesadaran dan kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keharmonisan. Demikian pula kemajuan; ia tidak lahir dari kekayaan alam atau teknologi semata, melainkan tumbuh subur di atas suasana yang kondusif, damai, dan penuh rasa percaya.

“Lihatlah pengalaman bangsa‑bangsa maju di dunia. Kunci keberhasilan mereka bukan hanya ekonomi yang kuat, tapi terutama rasa persatuan dan kepercayaan sosial yang sangat tinggi. Mereka paham benar: kalau kita bersatu, pembangunan berjalan efisien, konflik bisa dicegah, dan seluruh energi bangsa bisa difokuskan sepenuhnya untuk kemajuan. Hal yang sama berlaku bagi Indonesia. Jika kita mampu menjaga persatuan, kita menjadi kekuatan besar yang tak mudah digoyahkan oleh tekanan mana pun. Sebaliknya, jika kita terpecah belah, kita menjadi lemah, mudah dimanfaatkan, dan gagal memanfaatkan kekayaan luar biasa yang kita miliki. Persatuan itu adalah modal sosial yang nilainya jauh lebih mahal dari tambang emas atau minyak bumi sekalipun,” urainya.

Konsep ini memiliki landasan Ilahiah yang kokoh, tertuang dalam Al‑Qur’an Surah Ali Imran ayat 103:

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai‑bercerai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh‑musuhan, lalu Allah menyatukan hatimu, sehingga kamu menjadi bersaudara karena nikmat‑Nya…”

(QS. Ali Imran: 103)

Prinsip kebersamaan ini dipertegas kembali dalam sabda Rasulullah SAW yang menggambarkan hakikat persaudaraan:

“Perumpamaan orang‑orang beriman dalam hal saling menyayangi, mencintai, dan mengasihani adalah bagaikan satu tubuh. Jika satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakan demam dan tidak bisa tidur.”

(Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)

“Prinsip ‘satu tubuh’ ini mengajarkan kita bahwa kerusakan atau masalah di satu sisi akan terasa dampaknya oleh seluruh bangsa. Keamanan kita adalah keamanan bersama, kemajuan kita adalah kemajuan kolektif. Maka, menjaga persatuan adalah kewajiban moral demi keselamatan kita semua, hari ini dan masa depan,” tegas Gus. Rochmad Hidayat.

Peran Sahabat Rahmatan Lil Alamin sebagai Penyejuk dan Perekat Bangsa

Sebagai Dewan Pembina Sahabat Rahmatan Lil Alamin, Gus. Rochmad Hidayat memposisikan organisasi ini sebagai kekuatan sosial yang berperan aktif menanamkan nilai persatuan, kedamaian, dan toleransi ke dalam kehidupan masyarakat luas. Berlandaskan semangat Rahmatan Lil Alamin—menjadi rahmat, manfaat, dan kedamaian bagi seluruh alam—organisasi ini hadir sebagai wadah yang mengajak masyarakat membangun kebersamaan.

“Filosofi Sahabat RLA itu jelas: organisasi sosial harus menjadi perekat, bukan pemisah; menjadi penyejuk, bukan pembakar suasana. Kami bergerak mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadi ‘agen perdamaian’. Dalam praktiknya, ini berarti mengedukasi agar cerdas dan teliti dalam menyikapi informasi, mengutamakan dialog dan musyawarah, serta tegas menolak segala narasi yang memecah belah. Kami meyakini sepenuhnya: kemajuan bangsa baru bisa tercapai jika didahului oleh kedamaian hati dan kedamaian sosial. Maka, ikut menjaga persatuan sama artinya ikut meletakkan batu bata kemajuan peradaban bangsa,” ujarnya menjelaskan visi organisasi.

Beliau juga menekankan pentingnya literasi informasi dan etika berkomunikasi sebagai tameng utama di era digital. Memastikan kebenaran fakta, menahan diri dari menyebarkan isu yang belum jelas, dan menggunakan media sosial untuk hal yang bermanfaat dianggapnya sebagai keterampilan sosial wajib bagi warga negara modern.

Penutup: Persatuan adalah Warisan dan Tanggung Jawab Masa Depan

Di akhir pemaparannya, Gus. H. Rochmad Hidayat, S.H. menyimpulkan dengan tegas dan lugas: menolak provokasi dan menjaga persatuan adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan, yang menjadi kunci mutlak keamanan dan kemajuan bangsa. Ia mengajak semua elemen bangsa—mulai dari pemimpin, tokoh agama, akademisi, hingga pemuda dan pelajar—untuk bersepakat bahwa persatuan bukanlah pilihan, melainkan syarat mutlak agar Indonesia tetap berdiri tegak dan berdaulat.

“Persatuan adalah aset strategis dan prasyarat utama keamanan nasional. Tanpa persatuan, segala rencana kemajuan, pembangunan, dan kesejahteraan akan rapuh dan sulit terwujud. Mari kita kembali memegang teguh prinsip luhur Bhinneka Tunggal Ika, membuang jauh rasa curiga dan kebencian, serta menolak keras segala bentuk provokasi yang merusak. Hanya dengan persatuan yang kokoh, Indonesia akan mampu berjalan sejajar dengan bangsa‑bangsa maju, menjamin keamanan dan kesejahteraan seluruh rakyatnya, serta mewujudkan cita‑cita luhur kemerdekaan. Sejarah akan mencatat bahwa kemajuan Indonesia di masa depan sangat ditentukan oleh seberapa kuat kita menjaga tali persaudaraan yang telah diwariskan para pahlawan bangsa,” tutup Gus. Rochmad Hidayat dengan pesan yang menyentuh sanubari dan penuh harapan.

Pemikiran ini menjadi landasan penting yang menempatkan persatuan dan kedamaian sebagai fondasi filosofis, sosiologis, dan spiritual yang tidak dapat ditawar, dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia menuju masa depan yang gemilang dan bermartabat.

(redaksi)