2 September 2026
IMG-20260809-WA0031

Targetsindikat.com 

KARO – Tim LINGKABER Polres Karo berhasil mencegah potensi aksi tawuran antarremaja saat menggelar patroli malam di wilayah Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sabtu (8/8/2026) hingga Minggu (9/8/2026) dini hari.

Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Karo dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya tindak pidana 3C yaitu curat, curas dan curanmor, tawuran, pemalakan, pemerasan, serta kejahatan lainnya.

Sasar Titik Rawan

Dalam kegiatan itu, Tim LINGKABER menyambangi sejumlah titik rawan, di antaranya Simpang Doulu, Pusat Pasar Berastagi, kawasan depan http://MR.DIY, dan Jalan Veteran Gang Harapan.

Saat melintas di lokasi, personel mendapati sekelompok remaja yang diduga hendak menuju tempat untuk melakukan tawuran. Petugas bergerak cepat melakukan pengamanan dan pemeriksaan guna mencegah terjadinya bentrokan maupun aksi kekerasan.

Dua Pelajar dan Sajam Diamankan

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan dua orang remaja yang masih berstatus pelajar. Selain itu, turut disita dua buah senjata tajam, lima unit telepon seluler Android, dan tiga unit sepeda motor yang terdiri dari satu unit Honda Revo warna hitam, satu unit Honda Beat, dan satu unit Honda Vario warna putih tanpa nomor polisi.

Kedua remaja beserta seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada piket Satreskrim Polres Karo untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Imbauan Orang Tua

Wakil Koordinator Tim LINGKABER Polres Karo, AKP Donal Tambunan, S.H., M.H., mengatakan kehadiran Tim LINGKABER merupakan langkah preventif Polri untuk mencegah gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi tindak pidana.

“Patroli ini merupakan upaya kami untuk mencegah terjadinya tawuran dan tindak pidana lainnya. Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari,” ujarnya.

Selain patroli, personel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui potensi gangguan kamtibmas.

 

Red