Kolaborasi Binkum Polda Jabar dan Polrestabes Bandung Bahas Implementasi KUHP Baru
Bandung, 18 Mei 2026 – Langkah nyata menyelaraskan teori hukum dengan praktik lapangan dilakukan oleh Bidang Bimbingan Hukum (Binkum) Polda Jawa Barat bersama jajaran penyidik Polrestabes Bandung. Melalui forum diskusi strategis, mereka menghadirkan pakar terkemuka Assoc. Prof. Musa Darwin Pane, S.H., M.H. Beliau adalah akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia (Unikom) serta menjabat sebagai Dewan Pakar DPN PERADI. Kegiatan ini difokuskan untuk menguatkan pemahaman menyeluruh terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru.
Penyesuaian Pola Pikir Penyidik
Kabid Binkum Polda Jabar menegaskan, perubahan aturan menuntut penyesuaian pola pikir aparat. Para penyidik dibekali wawasan mendalam mengenai rumusan tindak pidana yang diperbarui, tata cara pembuktian, hingga standar kelengkapan berkas perkara agar memenuhi syarat hukum yang berlaku.
Dalam pemaparannya, Assoc. Prof. Musa Darwin Pane menekankan bahwa tahap penyidikan adalah fondasi utama kekuatan sebuah perkara.
“KUHP Baru membawa semangat pembaharuan yang lebih terukur. Penyidik tidak hanya mengumpulkan bukti, tetapi wajib mampu menghubungkan fakta kejadian dengan unsur pasal secara presisi. Kesalahan penafsiran di tahap awal dapat berakibat fatal dan menggagalkan proses hukum hingga ke pengadilan,” ujarnya.
Sinergi Demi Hukum yang Berkeadilan
Selaku Dewan Pakar DPN PERADI, beliau juga menggarisbawahi pentingnya hubungan harmonis antar elemen penegak hukum.
“Antara penyidik dan advokat harus terjalin kerja sama yang profesional, saling menghormati, dan sama-sama menjunjung tinggi hak asasi manusia. Bukan sebagai lawan, melainkan mitra yang memastikan keadilan dapat terwujud secara nyata dan dapat dipercaya publik,” tambahnya.
Solusi Hadapi Kejahatan Masa Kini
Menanggapi tantangan kejahatan yang makin kompleks, beliau memberikan arahan strategis:
– Pastikan penerapan asas legalitas dan proporsionalitas dalam setiap penetapan kasus
– Bangun administrasi penyidikan yang rapi, akurat, dan mudah dipertanggungjawabkan
– Terapkan prinsip perlindungan hak bagi saksi, korban, maupun tersangka
“Fakultas Hukum Unikom siap menjadi mitra andal. Kami terbuka untuk kerja sama riset dan pendampingan hukum berkelanjutan demi meningkatkan kapasitas kepolisian di Jawa Barat,” jelasnya.
Harapan Akhir
Forum ini menutup rangkaian diskusi dengan komitmen bersama.
“Dengan pemahaman yang kuat dan penerapan yang disiplin, penegakan hukum di Jawa Barat akan semakin berkualitas, pasti, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” pungkas Assoc. Prof. Musa Darwin Pane, S.H., M.H.
(Red)
