Skip to content
3 Juni 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram
cropped-1775060061600-1.jpg

Akurat, Independen dan Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Redaksi
  • Militer
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Polri
  • Hukum
  • News
Light/Dark Button
Upgrade
  • Home
  • Nasional
  • H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si. – Wakil Ketua Umum DPN PERADI: Penertiban Cicadas Wujud Konsistensi Negara Menegakkan Hukum
  • Nasional

H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si. – Wakil Ketua Umum DPN PERADI: Penertiban Cicadas Wujud Konsistensi Negara Menegakkan Hukum

Media Target Sindikat 18 Mei 2026 2 minutes read
IMG_0576 (1)

 

Analisis Hukum Tata Pemerintahan dan Hak Kepentingan Umum

 

Bandung, 19 Mei 2026 – Kebijakan penertiban kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Cicadas, Kota Bandung, yang digelar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung, dinilai sebagai langkah strategis yang sangat tepat. Tindakan ini bukan sekadar perbaikan fisik, melainkan bukti nyata komitmen negara mengembalikan fungsi ruang publik dan menegakkan supremasi hukum di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si. selaku Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI menyampaikan pandangan hukum yang tegas dan terukur.

Landasan Hukum yang Tidak Dapat Diganggu Gugat

Dalam perspektif negara hukum, ia menegaskan bahwa seluruh ruang milik jalan, trotoar, dan fasilitas pejalan kaki merupakan aset milik bersama yang dilindungi undang-undang. Hal ini diatur secara jelas dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, peraturan tata ruang, hingga peraturan daerah.

“Penguasaan ruang publik secara permanen tanpa izin resmi adalah pelanggaran mutlak, meskipun telah berlangsung lama. Prinsip hukumnya tegas: kebiasaan yang bertentangan dengan aturan tidak akan pernah berubah menjadi hak yang sah. Negara berkewajiban menghentikannya,” paparnya.

Tindakan pemerintah ini dinilainya sebagai bentuk tindakan pemerintahan yang sah, sekaligus koreksi atas pembiaran yang terjadi selama bertahun-tahun.

Memulihkan Hak Masyarakat Luas

Selama ini, keberadaan lapak liar di kawasan tersebut telah menimbulkan dampak merugikan: kemacetan parah, akses pejalan kaki terhalang, lingkungan kumuh, hingga menurunnya kenyamanan kota secara keseluruhan.

“Negara tidak boleh tunduk pada pelanggaran yang dianggap biasa. Jika terus dibiarkan, aturan kehilangan makna dan wibawanya. Penertiban ini bertujuan mengembalikan hak seluruh warga yang selama ini terdesak demi kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

Ketegasan yang Tetap Berkeadilan

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar penegakan hukum tetap mengedepankan nilai kemanusiaan. Ketegasan harus beriringan dengan kebijaksanaan.

“Inilah ujian kualitas kepemimpinan: berani mengambil keputusan sulit demi ketertiban, namun tetap peduli nasib pedagang kecil. Pemerintah wajib memberikan pendekatan persuasif, lokasi relokasi yang layak, serta dukungan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Apresiasi dan Harapan

Pimpinan PERADI ini memberikan apresiasi tinggi atas keberanian pemerintah daerah mengambil langkah yang tepat demi masa depan Bandung.

“Langkah ini patut menjadi contoh. Ketika hukum ditegakkan secara konsisten dan adil, wibawa negara akan terjaga. Akhirnya, masyarakat pun akan menikmati kota yang tertib, indah, aman, dan penuh rasa keadilan,” pungkasnya.

 

(Redaksi Hukum & Kebijakan Publik)

 

About the Author

Media Target Sindikat

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: Assoc. Prof. Musa Darwin Pane, S.H., M.H.: Kunci Keberhasilan Penegakan Hukum Ada di Kualitas Penyidikan  
Next: TANGGAPAN ATAS PERNYATAAN BUPATI BOGOR SOAL ISU PINDAH PROVINSI DAN PENUTUPAN TAMBANG

Related Stories

IMG-20260602-WA0126
  • Nasional

Dr. K.H. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A.: PERJALANAN SPIRITUAL ADALAH PROSES MENGENAL SANG PENCIPTA, JALAN MENUJU HAKIKAT HIDUP

Media Target Sindikat 2 Juni 2026
Screenshot_20260601_223515_Dola
  • Nasional

LAPORAN RESMI KE POLRESTABES SURABAYA, INVESTASI FIKTIF RUGIKAN NASABAH RP1,7 MILIAR

Media Target Sindikat 2 Juni 2026
IMG-20260601-WA0047
  • Nasional

PT. Eka Cakra Prasetya: Siap Penuhi Kebutuhan SDM Logistik di Era Perdagangan Daring  

Media Target Sindikat 1 Juni 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram

Trending News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI   IMG-20260603-WA0088 1
  • News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas IMG-20260603-WA0092 2
  • Kabar Daerah

Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK IMG-20260603-WA0009 3
  • Hukum

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS IMG-20260410-WA0054 4
  • Hukum

H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS

Media Target Sindikat 2 Juni 2026
Dr. K.H. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A.: PERJALANAN SPIRITUAL ADALAH PROSES MENGENAL SANG PENCIPTA, JALAN MENUJU HAKIKAT HIDUP IMG-20260602-WA0126 5
  • Nasional

Dr. K.H. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A.: PERJALANAN SPIRITUAL ADALAH PROSES MENGENAL SANG PENCIPTA, JALAN MENUJU HAKIKAT HIDUP

Media Target Sindikat 2 Juni 2026

You May Have Missed

IMG-20260603-WA0088
  • News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260603-WA0092
  • Kabar Daerah

Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260603-WA0009
  • Hukum

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260410-WA0054
  • Hukum

H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS

Media Target Sindikat 2 Juni 2026

Kategori

Bisnis Ekonomi Hukum Internasional Kabar Daerah Kriminal Militer Nasional News Pemerintah Pendidikan Politik Polri Sosial Umum Uncategorized

Pos-pos Terbaru

  • TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  
  • Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas
  • Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK
  • H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS
  • Dr. K.H. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A.: PERJALANAN SPIRITUAL ADALAH PROSES MENGENAL SANG PENCIPTA, JALAN MENUJU HAKIKAT HIDUP
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.