Targetsindikat.com
CIKARANG SELATAN – Seorang pria yang kerap beraksi mencuri kembali diamankan warga Kampung Cijingga, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Peristiwa ini terjadi Jumat (18/7/2026), saat pelaku diduga mencuri tiga unit ponsel sekaligus dari rumah warga.
Berdasarkan keterangan pihak keamanan Desa Serang, pelaku bukan sosok baru dalam kasus kejahatan di wilayah tersebut. Ia tercatat sudah lebih dari lima kali tertangkap warga maupun aparat karena dugaan tindak pidana pencurian. Sebelumnya, pelaku juga pernah berurusan dengan hukum atas dugaan pencurian sepeda motor.
*Kronologi Penangkapan*
Warga yang curiga melihat gerak-gerik mencurigakan segera mendekati pelaku. Saat diperiksa, ditemukan tiga unit ponsel yang diduga milik warga di lokasi kejadian. Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke petugas keamanan desa sebelum dilaporkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
*Warga Minta Efek Jera*
Kasus berulang ini memicu kekhawatiran mendalam bagi warga Desa Serang. Masyarakat berharap aparat penegak hukum menindak pelaku sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman di lingkungan setempat.
“Kami sudah berulang kali dibuat resah. Harapannya kali ini ada tindakan tegas, jangan sampai pelaku kembali beraksi setelah dilepaskan,” ujar salah satu warga Kampung Cijingga.
Saat ini, Polsek Cikarang Selatan tengah menerima laporan dan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk melanjutkan proses penyidikan.
Redaksi
