TARGET SINDIKAT GARUT – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu, dengan menangkap seorang pemuda berinisial RR (19 tahun) warga Kecamatan Garut Kota yang diduga akan mengedarkan barang haram tersebut.
Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Minggu (15/3/2026) di kawasan Jalan RSU Dr. Slamet, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Dari pelaku, petugas berhasil menyita total 45 paket narkotika yang diduga sabu dengan berat bruto 15,53 gram dan netto 6,53 gram.
Selain barang haram, sejumlah bukti kasus juga disita oleh petugas, antara lain plastik klip, tas selendang, dompet, dan satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai alat bertransaksi. Pelaku terbongkar menggunakan modus penyembunyian dan pengemasan yang cermat, di mana sabu dibungkus lakban bahkan dimasukkan ke dalam sedotan untuk menghindari pengawasan.
Hasil interogasi menunjukkan, pelaku mengaku barang haram tersebut milik seseorang dengan nama samaran “PLL”. Dirinya mengaku bertugas untuk mengambil, mengemas, dan membantu mengedarkan sabu dengan imbalan sejumlah uang serta bagian sabu untuk dikonsumsi sendiri.
“Pelaku telah dua kali melakukan pengambilan narkotika, dengan mendapatkan upah sekitar Rp20 ribu per titik lokasi penyimpanan, serta sabu secara cuma-cuma,” ujar AKP Usep kepada awak media pada Kamis (19/3/2026). Ia menambahkan, “Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.”
Pelaku kini dijerat dengan pasal pidana yang cukup berat, yaitu Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memberantas peredaran narkotika dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.(red)
