SUKABUMI, 19 MARET 2026 – Seiring dengan mendekatnya momen mudik Lebaran 1447 H/2026 M, dinamika perjalanan pulang kampung kembali menghadapi tantangan dari praktik operasional travel gelap yang menunjukkan tren peningkatan di wilayah Sukabumi. Dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang telah digulirkan guna menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi telah berhasil mengamankan dan menindak tegas sedikitnya 15 unit kendaraan yang terbukti beroperasi tanpa izin resmi dari otoritas terkait.
“Kami telah menjalankan serangkaian langkah preventif dan represif sejak beberapa waktu yang lalu, dengan fokus pada jalur-jalur yang menjadi prioritas selama musim mudik. Sampai hari ini, kurang lebih sudah ada 15 unit kendaraan travel gelap yang berhasil kami amankan dan kami tindak tegas dengan sanksi tilang di tempat, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar AKP Hidayat, pejabat terkait dari Satlantas Polres Sukabumi, dalam keterangan resmi yang dikutip dari sukabumiupdate.com pada hari Rabu (18/3/2026).
Secara definisi, travel gelap merupakan kendaraan yang secara pribadi dimiliki namun difungsikan sebagai moda angkutan umum tanpa memiliki dasar hukum dan legalitas operasional yang sah. Di luar pelanggaran terhadap peraturan perhubungan nasional dan daerah, praktik ini juga menyimpan risiko signifikan bagi keselamatan penumpang – tidak hanya karena tidak memenuhi standar keselamatan teknis kendaraan, melainkan juga tidak dilengkapi izin operasional resmi dan jaminan perlindungan asuransi yang dapat menjadi sandaran jika terjadi keadaan darurat.
Dari hasil pantauan dan penyelidikan yang dilakukan tim penindak, sebagian besar unit travel gelap yang ditangkap beroperasi pada rute utama dari Jakarta menuju berbagai wilayah di Sukabumi, termasuk kawasan pesisir selatan seperti Palabuhanratu dan dataran tinggi Jampang. Jalur ini memang telah lama dikenal sebagai salah satu titik konsentrasi arus lalu lintas selama musim mudik tahunan, menjadikannya target utama dalam pengawasan dan penindakan.
Dalam menjalankan aktivitasnya, pelaku travel gelap kini menunjukkan kecanggihan dalam modus operasional yang semakin terselubung dan sulit dikenali oleh masyarakat awam maupun petugas pengawas. Di antaranya adalah melakukan promosi dan proses pendaftaran penumpang melalui kanal digital seperti grup WhatsApp dan berbagai platform media sosial; menawarkan tarif perjalanan yang jauh lebih rendah dibandingkan travel resmi yang memiliki izin sah; menerapkan sistem jemput antar penumpang baik secara langsung hingga ke alamat tujuan (door to door) maupun melalui titik kumpul tersembunyi yang lebih dikenal dengan istilah pool bayangan; serta menjadwalkan keberangkatan hanya setelah kapasitas kendaraan terisi penuh untuk memaksimalkan keuntungan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa di balik penawaran kemudahan dan harga yang terkesan menarik, penggunaan jasa travel gelap membawa sejumlah risiko krusial yang tidak dapat diabaikan. Antara lain: tidak adanya jaminan mengenai kelayakan teknis kendaraan dan penerapan standar keselamatan; kompleksitas dalam penanganan administratif dan medis jika terjadi kecelakaan atau insiden perjalanan akibat status yang tidak terdaftar secara resmi; tidak adanya perlindungan finansial melalui asuransi penumpang; tidak tercatatnya data identitas dan riwayat perjalanan yang dapat menyulitkan upaya penanganan darurat; hingga potensi terjadinya kejahatan karena tidak adanya pengawasan dan pengendalian resmi terhadap pelaku operasional serta kondisi perjalanan secara keseluruhan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan mudik. Jangan tergiur oleh penawaran harga murah dan kemudahan yang ditawarkan travel gelap – karena keselamatan setiap individu dan keluarga adalah aset yang tak ternilai harganya, terutama dalam momen berkumpul yang penuh berkah seperti Lebaran,” pungkas AKP Hidayat dalam pesan imbauannya kepada masyarakat.(red)
