Sosialisasi dan edukasi digalakkan, masyarakat diajak lebih waspada dan berperan aktif jaga keamanan
TARGET SINDIKAT GARUT – Menghadapi dinamika kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terus berkembang, pihak kepolisian tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan. Melalui Operasi Jaran, jajaran Polres Garut terus menggencarkan sosialisasi dan penyuluhan ke berbagai lapisan masyarakat, guna meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan bersama. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (29/5/2026).
Dalam setiap pertemuan dengan warga, petugas menyampaikan berbagai langkah pengamanan yang wajib diterapkan. Masyarakat diingatkan agar tidak lalai menjaga kendaraan, antara lain dengan selalu menggunakan kunci tambahan atau kunci ganda, menghindari memarkir kendaraan di tempat yang sepi atau kurang pengawasan, serta memastikan seluruh dokumen kendaraan lengkap dan sah agar terhindar dari masalah hukum.
Operasi Jaran Sasar Pelaku, Penadah hingga Lokasi Rawan
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa Operasi Jaran merupakan langkah strategis yang disusun khusus untuk menangani masalah curanmor secara menyeluruh, mulai dari akar masalah hingga jaringan penyebarannya.
“Operasi ini kami laksanakan dengan tujuan utama menekan angka kriminalitas, membongkar sindikat kejahatan, serta mengamankan kendaraan hasil curian yang beredar di masyarakat. Jadi tidak hanya menangkap pelaku pencuriannya saja, tapi juga seluruh rangkaian jaringan yang mendukung kejahatan tersebut,” tegas AKP Joko.
Sasaran operasi ini meliputi pelaku pencurian kendaraan roda dua maupun roda empat, para penadah, serta jaringan sindikat yang mengelola perdagangan kendaraan hasil kejahatan. Selain itu, petugas juga akan memantau ketat kendaraan tanpa dokumen resmi, lokasi yang sering menjadi tempat kejadian perkara, tempat parkir liar, serta segala hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Himbauan: Jangan Beli Kendaraan Tanpa Surat Lengkap
Pihak kepolisian juga menegaskan agar masyarakat tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah namun tidak dilengkapi surat-surat resmi. Hal ini sangat berisiko karena dapat terlibat dalam tindak pidana penadahan yang memiliki sanksi hukum tegas.
“Kami mengajak seluruh warga untuk menjadi mata dan telinga kepolisian. Apabila melihat sesuatu yang mencurigakan atau aktivitas yang tidak wajar, jangan ragu untuk segera melaporkannya ke pos terdekat atau menghubungi nomor darurat kepolisian,” ujar AKP Joko.
Dengan semakin tingginya kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan angka curanmor dapat ditekan secara signifikan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
(Redaksi)
