Skip to content
3 Juni 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram
cropped-1775060061600-1.jpg

Akurat, Independen dan Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Redaksi
  • Militer
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Polri
  • Hukum
  • News
Light/Dark Button
Upgrade
  • Home
  • News
  • FWD Peradilan Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kabupaten Bogor
  • News

FWD Peradilan Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kabupaten Bogor

Media Target Sindikat 28 Mei 2026 (Last updated: 28 Mei 2026) 2 minutes read
IMG-20260528-WA0083

Targetsindikat.com

Bogor, 28 Mei 2026 – Forum Wartawan Pemantau Peradilan (FWP Peradilan) DPD Jawa Barat mendesak Polres Bogor segera menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan terhadap salah satu anggotanya yang terjadi sejak 13 Desember 2025. Hingga kini, para terduga pelaku belum ditahan dan proses hukum dinilai berjalan lambat.

Ketua DPD FWP Peradilan Jawa Barat, Juniar Irwan M, menyatakan kekecewaan atas lambannya penanganan kasus tersebut. Padahal, korban mengalami luka-luka dan kerusakan kendaraan akibat pengeroyokan.

“Anggota kami dikeroyok sampai mengalami luka-luka dan kendaraan rusak, tetapi sampai sekarang belum ada penahanan terhadap para pelaku. Kami mempertanyakan keseriusan penanganannya,” ujar Juniar di Bogor, Rabu (28/5/2026).

Juniar menjelaskan, insiden pengeroyokan terjadi saat tim investigasi FWP Peradilan sedang melakukan penelusuran terkait dugaan aktivitas ilegal di Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Aktivitas yang dimaksud meliputi dugaan produksi oli palsu, penggilingan gelundungan emas ilegal, dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam proses investigasi, tim juga menerima informasi dari pihak keluarga kepala desa setempat terkait dugaan adanya pemberian uang kepada oknum tertentu. Namun, informasi tersebut masih berupa pengakuan sepihak dan belum dapat dibuktikan kebenarannya.

“Kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak profesional dan transparan. Kami juga meminta dukungan dari rekan media, masyarakat, LSM, dan organisasi lainnya agar kasus ini dapat diusut tuntas,” tegas Juniar.

Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Desa Sadeng, H. Sulistianto. Ia menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jika benar ada tindakan menghalangi kerja jurnalistik maupun kekerasan terhadap wartawan, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Begitu juga jika ditemukan adanya aktivitas ilegal seperti produksi oli palsu atau pengolahan emas ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Hingga rilis ini diterbitkan, Polres Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus maupun tudingan yang muncul dalam pemberitaan.

*Tuntutan FWP Peradilan:*

1. *Meminta Kapolres Bogor* segera membuka informasi perkembangan kasus kepada publik sesuai prinsip transparansi.

2. *Mendesak penangkapan* para terduga pelaku pengeroyokan untuk diproses sesuai Pasal 170 KUHP dan Pasal 18 ayat 1 UU Pers.

3. *Meminta penyelidikan menyeluruh* terhadap dugaan aktivitas ilegal di Desa Sadeng, Kec. Leuwisadeng, Kab. Bogor.

4. *Mengajak masyarakat sipil, media, dan LSM* untuk mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.

FWP Peradilan menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan keadilan bagi korban.

( red)

About the Author

Media Target Sindikat

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: OPINI HUKUM : Itikad Tidak Baik Klien : Ancaman Bagi Profesionalitas Advokat dan Penegakan Hukum
Next: Lewat Operasi Jaran, Polres Garut Genjot Langkah Preventif Tekan Angka Curanmor

Related Stories

IMG-20260603-WA0088
  • News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260601-WA0059
  • News

Ketum Aliansi Indonesia Timur Soroti Motif Jahat di Balik Film ” Pesta Babi”

Media Target Sindikat 1 Juni 2026
Screenshot_20260531_193701_Chrome
  • News

Perkara Film ‘Pesta Babi’: Masalah Hanya Soal Data Pribadi, Bukan Isi Film

Media Target Sindikat 31 Mei 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram

Trending News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI   IMG-20260603-WA0088 1
  • News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas IMG-20260603-WA0092 2
  • Kabar Daerah

Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK IMG-20260603-WA0009 3
  • Hukum

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS IMG-20260410-WA0054 4
  • Hukum

H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS

Media Target Sindikat 2 Juni 2026
Dr. K.H. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A.: PERJALANAN SPIRITUAL ADALAH PROSES MENGENAL SANG PENCIPTA, JALAN MENUJU HAKIKAT HIDUP IMG-20260602-WA0126 5
  • Nasional

Dr. K.H. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A.: PERJALANAN SPIRITUAL ADALAH PROSES MENGENAL SANG PENCIPTA, JALAN MENUJU HAKIKAT HIDUP

Media Target Sindikat 2 Juni 2026

You May Have Missed

IMG-20260603-WA0088
  • News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260603-WA0092
  • Kabar Daerah

Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260603-WA0009
  • Hukum

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260410-WA0054
  • Hukum

H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS

Media Target Sindikat 2 Juni 2026

Kategori

Bisnis Ekonomi Hukum Internasional Kabar Daerah Kriminal Militer Nasional News Pemerintah Pendidikan Politik Polri Sosial Umum Uncategorized

Pos-pos Terbaru

  • TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  
  • Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas
  • Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK
  • H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS
  • Dr. K.H. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A.: PERJALANAN SPIRITUAL ADALAH PROSES MENGENAL SANG PENCIPTA, JALAN MENUJU HAKIKAT HIDUP
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.