Skip to content
16 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram
cropped-1775060061600-1.jpg

Akurat, Independen dan Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Redaksi
  • Militer
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Polri
  • Hukum
  • News
Light/Dark Button
Upgrade
  • Home
  • Hukum
  • OKI PRASETIAWAN, SM.,SH.,MH.: CITIZEN LAWSUIT SOAL IJAZAH BERISIKO SALAH FORUM, PERLU KAJIAN YURIDIS KOMPREHENSIF
  • Hukum

OKI PRASETIAWAN, SM.,SH.,MH.: CITIZEN LAWSUIT SOAL IJAZAH BERISIKO SALAH FORUM, PERLU KAJIAN YURIDIS KOMPREHENSIF

Media Target Sindikat 1 April 2026 3 minutes read
1774971524652

JAKARTA, 1 APRIL 2026 – Langkah hukum yang diambil oleh sekelompok purnawirawan melalui mekanisme Citizen Lawsuit (CLS) guna menguji keabsahan dokumen pendidikan memunculkan diskursus hukum yang krusial. Dalam perspektif hukum acara dan ketatanegaraan, upaya ini memerlukan analisis yang cermat terkait batasan kewenangan lembaga peradilan dan esensi dari objek yang disengketakan.

Hal tersebut dikemukakan oleh Oki Prasetiawan, SM.,SH.,MH., yang secara kritis menyoroti potensi ketidaksesuaian antara bentuk gugatan dengan substansi perkara, khususnya jika persoalan yang bersifat administratif dipaksakan masuk ke dalam ranah hukum perdata.

“Secara doktrinal, terdapat potensi terjadinya error in judicando atau kekeliruan dalam memilih forum. Meskipun Citizen Lawsuit diakui sebagai instrumen hukum untuk melindungi hak-hak publik, namun instrumen ini memiliki karakteristik khusus yang tidak bisa disamakan begitu saja dengan penyelesaian sengketa keputusan tata usaha negara,” tegas Oki Prasetiawan.

Lebih mendalam, Oki Prasetiawan menjelaskan bahwa esensi dari permasalahan keabsahan ijazah pada hakikatnya adalah sengketa yang lahir dari hubungan hukum publik (public law dispute). Ijazah merupakan produk administrasi negara yang diterbitkan berdasarkan kewenangan publik, sehingga secara normatif masuk dalam kategori Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN).

“Jika kita berpegang pada asas pembagian kekuasaan dan kewenangan peradilan, maka sengketa atas sebuah dokumen negara merupakan ranah eksklusif dari Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Memaksakan penyelesaian melalui Pengadilan Negeri dengan dalih Citizen Lawsuit berpotensi menimbulkan anomali hukum, di mana hakim perdata akan kesulitan untuk menilai legalitas sebuah keputusan administrasi yang ranahnya memang didesain untuk diadili oleh hakim tata usaha negara,” paparnya dengan tegas.

Analisis ini juga menyoroti aspek legal standing. Meskipun konsep CLS dimaksudkan untuk memperluas akses keadilan, namun jika objek yang digugat tidak sesuai dengan sifat perkara, maka upaya hukum tersebut rentan terhadap eksepsi yang dapat mengakibatkan gugatan dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard).

“Terlihat jelas adanya ketidakselarasan antara bentuk gugatan dengan materi perkara. Hukum tidak boleh dilihat secara tekstual semata, melainkan harus dipahami secara kontekstual dan teleologis. Memaksakan perkara administrasi ke dalam gugatan perdata bukan hanya tidak efektif, tetapi juga berisiko merusak struktur sistem peradilan yang telah dibangun secara hierarkis dan fungsional,” tambahnya.

Oki Prasetiawan menekankan bahwa dalam ilmu hukum, ketepatan dalam memilih jalan penyelesaian (remedies) adalah kunci utama dari kepastian hukum. Ketidaktepatan dalam menentukan forum justru dapat menjadi penghalang bagi tercapainya keadilan materiil yang dicari.

“Kritik kami bukan untuk menafikan hak masyarakat untuk berperkara, melainkan untuk menegaskan bahwa setiap sengketa memiliki legal remedy-nya masing-masing. Kesalahan dalam memilih forum hukum ibarat berjalan di jalan yang salah, semakin cepat melangkah semakin jauh dari tujuan. Oleh karena itu, kajian yuridis yang komprehensif dan presisi mutlak diperlukan sebelum melangkah lebih jauh,” pungkasnya.(red)

 

About the Author

Media Target Sindikat

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: ROBERT SIMANGUNSONG, S.H., M.H.: PEMKOT SURABAYA WAJIB BAYAR RP104 MILIAR, LEGAL OPINION LAMA SUDAH TIDAK RELEVAN
Next: BUPATI SUKABUMI INSTRUKSIKAN DINAS PU TINGKATKAN RESPONSIVITAS DAN TRANSPARANSI PELAYANAN  

Related Stories

IMG-20260411-WA0060
  • Hukum

Tegakkan Keadilan yang Manusiawi, H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si. (Waketum DPN PERADI): Doni Salmanan Sudah Jalani Proses Hukum yang Berat

Media Target Sindikat 11 April 2026
Screenshot_20260407_105051_Samsung Internet
  • Hukum

SOROTI GUGATAN 9 PURNAWIRAWAN: DR.(c.) PITRA ROMADONI NASUTION TEKANKAN LEGAL STANDING CITIZEN LAWSUIT HARUS JELAS DAN BERLANDASAN HUKUM

Media Target Sindikat 7 April 2026
1775404238871
  • Hukum

OKI PRASETIAWAN SM.,SH.,MH.: KODE ETIK LAMA TIDAK LAGI RELEVAN, PERLU DASAR HUKUM BARU DI ERA MULTI BAR  

Media Target Sindikat 5 April 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram

Trending News

Tegakkan Keadilan yang Manusiawi, H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si. (Waketum DPN PERADI): Doni Salmanan Sudah Jalani Proses Hukum yang Berat IMG-20260411-WA0060 1
  • Hukum

Tegakkan Keadilan yang Manusiawi, H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si. (Waketum DPN PERADI): Doni Salmanan Sudah Jalani Proses Hukum yang Berat

Media Target Sindikat 11 April 2026
H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si., Waketum DPN PERADI: TNI AU Penjaga Langit yang Profesional dan Berintegritas IMG-20260409-WA0011 (1) 2
  • Nasional

H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si., Waketum DPN PERADI: TNI AU Penjaga Langit yang Profesional dan Berintegritas

Media Target Sindikat 9 April 2026
Berkas P21, Polda Babel Serahkan Tersangka Pengoplos Gas Subsidi ke Kejari Pangkalpinang FB_IMG_1775631371968 3
  • Polri

Berkas P21, Polda Babel Serahkan Tersangka Pengoplos Gas Subsidi ke Kejari Pangkalpinang

Media Target Sindikat 8 April 2026
Buka Muscab III BPC HIPMI, Bupati Asep Japar: HIPMI Penggerak Inovasi Pertumbuhan Ekonomi di Sukabumi FB_IMG_1775630977676 4
  • Kabar Daerah

Buka Muscab III BPC HIPMI, Bupati Asep Japar: HIPMI Penggerak Inovasi Pertumbuhan Ekonomi di Sukabumi

Media Target Sindikat 8 April 2026
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi   FB_IMG_1775630457312 5
  • News

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi  

Media Target Sindikat 8 April 2026

You May Have Missed

IMG-20260411-WA0060
  • Hukum

Tegakkan Keadilan yang Manusiawi, H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si. (Waketum DPN PERADI): Doni Salmanan Sudah Jalani Proses Hukum yang Berat

Media Target Sindikat 11 April 2026
IMG-20260409-WA0011 (1)
  • Nasional

H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si., Waketum DPN PERADI: TNI AU Penjaga Langit yang Profesional dan Berintegritas

Media Target Sindikat 9 April 2026
FB_IMG_1775631371968
  • Polri

Berkas P21, Polda Babel Serahkan Tersangka Pengoplos Gas Subsidi ke Kejari Pangkalpinang

Media Target Sindikat 8 April 2026
FB_IMG_1775630977676
  • Kabar Daerah

Buka Muscab III BPC HIPMI, Bupati Asep Japar: HIPMI Penggerak Inovasi Pertumbuhan Ekonomi di Sukabumi

Media Target Sindikat 8 April 2026

Kategori

Bisnis Ekonomi Hukum Internasional Kabar Daerah Militer Nasional News Pemerintah Pendidikan Politik Polri Uncategorized

Pos-pos Terbaru

  • Tegakkan Keadilan yang Manusiawi, H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si. (Waketum DPN PERADI): Doni Salmanan Sudah Jalani Proses Hukum yang Berat
  • H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si., Waketum DPN PERADI: TNI AU Penjaga Langit yang Profesional dan Berintegritas
  • Berkas P21, Polda Babel Serahkan Tersangka Pengoplos Gas Subsidi ke Kejari Pangkalpinang
  • Buka Muscab III BPC HIPMI, Bupati Asep Japar: HIPMI Penggerak Inovasi Pertumbuhan Ekonomi di Sukabumi
  • Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi  
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.