Skip to content
3 Juni 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram
cropped-1775060061600-1.jpg

Akurat, Independen dan Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Redaksi
  • Militer
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Polri
  • Hukum
  • News
Light/Dark Button
Upgrade
  • Home
  • Polri
  • TIDAK ADA YANG KEBAL HUKUM: POLRES SIMALUNGUN GEREBEK SARANG NARKOBA, ALONG DAN JARINGAN DIBURU
  • Polri

TIDAK ADA YANG KEBAL HUKUM: POLRES SIMALUNGUN GEREBEK SARANG NARKOBA, ALONG DAN JARINGAN DIBURU

Media Target Sindikat 5 April 2026 3 minutes read
IMG-20260405-WA0021

Bantahan Nyata Atas Tuduhan Pembungkaman: Penindakan Tegas Menjawab Keraguan Publik

SIMALUNGUN, 5 APRIL 2026 – Berbagai tuduhan yang menyebutkan adanya kelumpuhan penindakan atau pembungkaman kasus narkoba terhadap bandar besar di wilayah hukum Polres Simalungun kini mendapat jawaban tegas dan nyata. Melalui operasi penegakan hukum yang terencana, Polres Simalungun, di bawah naungan Polda Sumatera Utara, membuktikan komitmennya dengan melakukan penggerebekan lokasi peredaran barang haram di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, pada Rabu, 1 April 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

Langkah ini menjadi bukti otentik bahwa wilayah hukum Simalungun tidak menjadi tempat yang aman bagi pelaku tindak pidana, terlepas dari seberapa besar pengaruh atau jaringan yang dimiliki.

MENJAWAB TUDUHAN DENGAN KINERJA NYATA

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam konfirmasi resminya menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak pernah menutup mata atau membungkam informasi. Penindakan ini merupakan respons langsung terhadap dinamika yang berkembang di ruang publik, termasuk narasi yang menyebut sosok bandar narkoba berinisial ALONG di kawasan Kampung Jawa sebagai pihak yang kebal hukum.

“Polres Simalungun tidak pernah bungkam dan tidak pernah diam. Kami justru sudah bergerak lebih awal. Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa prinsip kesetaraan di depan hukum tetap kami junjung tinggi; tidak ada seorang pun yang kebal hukum di wilayah kami,” ujar AKP Verry dengan tegas.

Operasi ini dilaksanakan berdasar laporan pengaduan masyarakat yang disalurkan melalui Polda Sumatera Utara, yang kemudian diperkuat dengan hasil penyelidikan intensif. Di lokasi sasaran, personel berhasil mengamankan tersangka YASIN (45 tahun) yang saat itu terlihat sedang menunggu calon pembeli di pinggir jalan.

“Pelaku tampak sangat percaya diri karena merasa kebal hukum. Namun, hukum tetap berjalan lebih cepat dan lebih kuat,” tambahnya.

BARANG BUKTI DAN JEJARING

Pengembangan penyelidikan langsung menuju kediaman yang juga dihubungkan dengan sosok ALONG. Didampingi perangkat setempat, tim kepolisian melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan sejumlah alat bukti lengkap, antara lain: 1 plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,14 gram, 3 plastik klip kosong, timbangan elektronik, perangkat alat hisap, uang tunai Rp5.000.000, buku catatan transaksi, serta satu unit telepon seluler.

Meskipun ALONG tidak ditemukan di tempat, keterangan YASIN mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari YUSUF warga Tanjung Tiram atas perintah langsung ALONG. Pihak kepolisian telah melakukan langkah hukum terhadap lokasi kediaman Yusuf namun target juga belum ditemukan.

PENGEJARAN TERUS BERJALAN

Polres Simalungun menegaskan bahwa penangkapan YASIN hanyalah langkah awal. Pengejaran terhadap ALONG, YUSUF, dan seluruh elemen dalam jaringan ini terus dilakukan secara sistematis hingga ke akar masalahnya.

“Proses hukum tidak berhenti hanya pada satu tersangka. Siapa pun yang terlibat akan kami hadirkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKP Verry.

Saat ini YASIN telah ditahan, dan seluruh berkas perkara segera akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus terbuka terhadap aspirasi masyarakat demi menjaga Simalungun bebas dari peredaran narkoba.(red)

About the Author

Media Target Sindikat

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: OKI PRASETIAWAN: FIGUR MULTIDIMENSI DI GARIS DEPAN HUKUM, MEDIA, DAN BISNIS
Next: PANGKORMAR DAN PANGLIMA TNI PIMPIN PENGHORMATAN TERAKHIR: MAYOR ANUMERTA ZULMI DIMULKAN DI TMP CIKUTRA

Related Stories

FB_IMG_1780408718971
  • Polri

Aiptu M. Mokhsin P Tekankan Pentingnya Amalkan Nilai Luhur, Edukasi Bahaya Narkoba dan Keselamatan Berlalu Lintas

Media Target Sindikat 2 Juni 2026
FB_IMG_1780182731087
  • Polri

Satreskrim Polres Tuban Ungkap Kasus Pencurian Sapi, Tiga Tersangka Diamankan, Empat Orang Masih Diburu

Media Target Sindikat 30 Mei 2026
FB_IMG_1780066598606
  • Polri

Lewat Operasi Jaran, Polres Garut Genjot Langkah Preventif Tekan Angka Curanmor

Media Target Sindikat 29 Mei 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram

Trending News

LOLOS KEJARAN SEHARI, AKHIRNYA DIHENTIKAN: RONGGO WIRASANU BUKA KISAH PENCULIKAN OLEH TENTARA ISRAEL Artikel RONGGO WIRASANU landscape 2 1
  • Nasional

LOLOS KEJARAN SEHARI, AKHIRNYA DIHENTIKAN: RONGGO WIRASANU BUKA KISAH PENCULIKAN OLEH TENTARA ISRAEL

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI   IMG-20260603-WA0088 2
  • News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas IMG-20260603-WA0092 3
  • Kabar Daerah

Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK IMG-20260603-WA0009 4
  • Hukum

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS IMG-20260410-WA0054 5
  • Hukum

H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS

Media Target Sindikat 2 Juni 2026

You May Have Missed

Artikel RONGGO WIRASANU landscape 2
  • Nasional

LOLOS KEJARAN SEHARI, AKHIRNYA DIHENTIKAN: RONGGO WIRASANU BUKA KISAH PENCULIKAN OLEH TENTARA ISRAEL

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260603-WA0088
  • News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260603-WA0092
  • Kabar Daerah

Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260603-WA0009
  • Hukum

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK

Media Target Sindikat 3 Juni 2026

Kategori

Bisnis Ekonomi Hukum Internasional Kabar Daerah Kriminal Militer Nasional News Pemerintah Pendidikan Politik Polri Sosial Umum Uncategorized

Pos-pos Terbaru

  • LOLOS KEJARAN SEHARI, AKHIRNYA DIHENTIKAN: RONGGO WIRASANU BUKA KISAH PENCULIKAN OLEH TENTARA ISRAEL
  • TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  
  • Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas
  • Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK
  • H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.