Keprihatinan Mendalam Seluruh Jajaran Organisasi Terhadap Insiden Tabrakan KA Bromo Anggrek dan Commuter Line Cikarang
JAKARTA, 28 APRIL 2026 – Dunia transportasi kembali berduka setelah terjadinya peristiwa nahas berupa tabrakan antara Kereta Api Bromo Anggrek nomor perjalanan 4 dengan rangkaian Kereta Rel Listrik Commuter Line jurusan Cikarang berkode perjalanan 5568A di kawasan Stasiun Bekasi Timur. Insiden ini tidak hanya menyebabkan kerusakan serius pada sarana pengangkutan, tetapi juga merenggut nyawa dan menimbulkan penderitaan bagi sejumlah penumpang serta keluarga mereka.
Merespons musibah yang mengguncang hati masyarakat tersebut, Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) menyampaikan ucapan belasungkawa yang tulus dan mendalam. Pernyataan ini disampaikan mewakili seluruh anggota, staf kesekretariatan, dan jajaran pengurus organisasi sebagai wujud solidaritas kemanusiaan.
“Atas nama seluruh elemen DPN PERADI, kami mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas terjadinya peristiwa yang sangat memilukan ini. Kami berdoa semoga para korban yang gugur diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa dan mendapatkan tempat terbaik-Nya. Bagi keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan, kekuatan, dan kesabaran dalam menghadapi cobaan berat ini. Tak lupa pula kami mendoakan agar para korban yang mengalami luka-luka segera mendapatkan penanganan medis yang layak serta kesembuhan secara menyeluruh,” ungkap Dr. Imam Hidayat dalam pernyataan resminya.
Sebagai organisasi profesi yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan hukum, DPN PERADI sangat prihatin atas kejadian ini dan berharap agar proses penanganan pascakejadian dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terdampak.
Pernyataan ini disebarluaskan melalui saluran komunikasi resmi organisasi yang beralamat di Mega Glodok Kemayoran Tower Office Lantai 9, Jalan Angkasa Kavling B-6 Kemayoran, Jakarta Pusat 10610, serta dapat diakses melalui akun media sosial dan laman situs DPN PERADI.(red)
