TUBAN, 31 MEI 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang sempat meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga orang tersangka asal Kabupaten Probolinggo, sementara empat pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam keadaan buron.
Ketiga tersangka yang telah diamankan berinisial ED, SE, dan NG. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan pelaku, mereka telah mencuri sebanyak tujuh ekor sapi yang tersebar di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Merakurak dan Kecamatan Jenu, pada tanggal 28 hingga 29 April 2026 lalu.
Modus Operandi: Lakukan Survei Dua Hari Cari Kandang Minim Pengawasan
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, para pelaku tidak melakukan aksinya secara sembarangan. Sebelum melancarkan aksi kejahatan, mereka terlebih dahulu melakukan survei selama dua hari penuh. Sasaran utama yang dipilih adalah kandang ternak yang letaknya jauh dari permukiman penduduk serta minim pengawasan, sehingga memudahkan mereka bergerak tanpa diketahui warga sekitar.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, aparat kepolisian juga menemukan fakta bahwa salah satu tersangka berinisial ED merupakan residivis atau pelaku berulang yang memang mengkhususkan diri dalam kasus pencurian hewan ternak.
“Dari pengakuannya sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Probolinggo dan satu kali di Banyuwangi,” ujar Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H. saat memberikan keterangan pers.
Polri Komitmen Jaga Keamanan dan Tegakkan Hukum
Pihak kepolisian menyatakan akan terus bekerja maksimal untuk memburu keempat pelaku yang masih melarikan diri agar dapat segera diadili dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kapolres menegaskan bahwa kehadiran Polri senantiasa dibuktikan dengan langkah nyata dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi harta benda milik masyarakat.
“Kami terus hadir dengan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan selalu tegas menegakkan hukum demi terciptanya rasa aman dan ketenangan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Sampai saat ini, seluruh berkas perkara terus dilengkapi agar proses hukum dapat berjalan lancar dan transparan. Pihak kepolisian juga menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing, serta segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang mencurugakan.(red)
