JAKARTA, 26 MARET 2026 – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melalui Dewan Pimpinan Nasional (DPN) bekerja sama dengan Universitas Mpu Tantular dan Law Education Center (LEC) akan menyelenggarakan Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada bulan Mei 2026. Kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan secara daring ini dirancang untuk membentuk calon advokat yang memiliki kompetensi akademik yang kokoh dan wawasan praktis yang komprehensif, dengan pembelajaran yang disampaikan oleh praktisi hukum berpengalaman dan akademisi terkemuka di bidang hukum nasional.
Program ini menghadirkan narasumber dari kalangan pemimpin profesi advokat dan akademisi berprestasi, yang akan berbagi wawasan serta pengalaman terkini dalam dunia hukum. Antara lain adalah Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum DPN PERADI; Alam P. Simamora, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jenderal DPN PERADI; Assoc. Prof. Dr. Suyid Margono, S.H., M.Hum., FCIArb. sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular; Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H. sebagai Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Mpu Tantular; serta Dr. Appe Hutauruk, S.H., M.H. sebagai Ketua Program Studi Sarjana Hukum Universitas Mpu Tantular.
Masa pendaftaran dibuka mulai 1 April 2026 hingga 1 Mei 2026 dengan rincian biaya sebagai berikut: biaya pendaftaran sebesar Rp500.000,- dan biaya pendidikan sebesar Rp6.500.000,- yang mencakup akses materi pembelajaran dan seluruh fasilitas pendukung. Pembayaran dapat dilakukan melalui rekening Bank BCA nomor akun 4400466691 atas nama Fitri Wicahyanti, dengan konfirmasi wajib dilakukan setelah proses pembayaran selesai untuk memastikan kelengkapan data pendaftaran.
Setiap peserta akan memperoleh fasilitas komprehensif yang mendukung proses pembelajaran dan pengembangan kapasitas profesional, antara lain kelas interaktif daring dengan sesi pembelajaran langsung, akses permanen terhadap materi pembelajaran dalam format digital, sertifikat resmi PKPA yang sah dan diakui secara nasional, kesempatan konsultasi dengan praktisi hukum profesional, akses ke platform jejaring profesional dan informasi terkini bidang hukum, serta merchandise resmi dari penyelenggara.
Calon peserta diwajibkan melengkapi berkas administrasi sebagai berikut: fotokopi ijazah Sarjana Hukum (S1) atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang telah dilegalisir, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau Paspor bagi peserta non-WNI, serta tiga lembar foto berwarna ukuran paspor (3×4 cm) dengan latar belakang biru yang diambil dalam kurun waktu maksimal enam bulan terakhir.
Untuk klarifikasi seputar program, prosedur pendaftaran, maupun persyaratan administrasi, dapat menghubungi kontak person resmi: Fitri Cahyandari di nomor 0859 5926 1507, Jeffarel Hidayat di 0812 3229 2281, Misbahul Munir di 0853 3182 4770, atau Farradiba Hidayat di 0853 8526 7233. Komunikasi juga dapat dilakukan melalui email dpnperadi.seknas@gmail.com, akun media sosial @dpnperadiofficial, atau situs web resmi dpnperadi.com.
Program PKPA ini diharapkan dapat menjadi landasan penting dalam pengembangan karir calon advokat, sekaligus meningkatkan standar profesionalisme dan integritas profesi advokat di Indonesia dalam menghadapi tantangan dan perkembangan hukum yang terus berkembang.(red)
