Skip to content
3 Juni 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram
cropped-1775060061600-1.jpg

Akurat, Independen dan Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Redaksi
  • Militer
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Polri
  • Hukum
  • News
Light/Dark Button
Upgrade
  • Home
  • Polri
  • Gerak Cepat Polda Bali Amankan 3 Pelaku Kekerasan Seksual terhadap WNA – Dua Korban Cina dan Satu Australia di Tiga Lokasi Berbeda  
  • Polri

Gerak Cepat Polda Bali Amankan 3 Pelaku Kekerasan Seksual terhadap WNA – Dua Korban Cina dan Satu Australia di Tiga Lokasi Berbeda  

Media Target Sindikat 28 Maret 2026 (Last updated: 28 Maret 2026) 2 minutes read
FB_IMG_1774668051377

DENPASAR, 28 MARET 2026 – Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap tiga warga negara asing (WNA) perempuan yang sedang berlibur di Bali. Pengungkapan kasus diumumkan dalam konferensi pers pada Jumat (27/3/2026) oleh Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, S.I.K.

Korban dalam ketiga kasus tersebut masing-masing merupakan dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia, dengan lokasi kejadian berbeda di wilayah Badung.

Kasus Pertama terjadi pada Senin (23/3/2026) dengan korban WNA asal Cina berinisial RF (23 tahun). Korban melaporkan mengalami hubungan badan tanpa persetujuan setelah pulang dari tempat hiburan malam dalam kondisi mabuk, tidak dapat mengingat pasti bagaimana dibawa ke lokasi kejadian. Pelaku berinisial SAM (24 tahun) berhasil diamankan pada hari yang sama, dengan kasus ditangani Ditreskrimum Polda Bali setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP di Ungasan Kuta Selatan serta Pantai Berawa Kuta Utara.

Kasus Kedua diungkap oleh Satreskrim Polresta Denpasar dengan korban WNA asal Australia berinisial KN (21 tahun). Kejadian terjadi pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 04.00 WITA, ketika korban kembali ke hotel untuk mengambil barang yang tertinggal dan meminta bantuan pelaku AMB (29 tahun), petugas keamanan hotel di Seminyak. Pelaku mengajak korban ke tempat bersantai dan melakukan pelecehan seksual saat korban berada di kamar mandi. Tim penyidik berhasil mengamankan pelaku di Denpasar Barat.

Kasus Ketiga ditangani Polres Badung, dengan korban WNA asal Cina yang melaporkan kejadian pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 04.00 WITA. Korban menemukan kunci kamar hilang dan menemui front desk hotel, kemudian pelaku KYP – karyawan hotel – mengantarnya namun memaksa ke ruangan kosong setelah korban menolak untuk pergi ke front desk mengambil kunci cadangan. Diduga terjadi pelecehan seksual di daerah Canggu, Kuta Utara Badung, dengan pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.

Kombes Gede Adhi menjelaskan bahwa ketiga pelaku bukan residivis dan melakukan aksinya saat korban kembali dari hiburan malam pada waktu subuh. Para pelaku dijerat dengan pasal berbeda: kasus pertama terancam Pasal 6 huruf a UU No.12 Tahun 2022 serta Pasal 473 ayat (1) dan Pasal 479 ayat (2) huruf a UU No.1 Tahun 2023; kasus kedua terancam Pasal 6 huruf a UU No.12 Tahun 2022; dan kasus ketiga terancam Pasal 414 ayat (1) huruf b UU No.1 Tahun 2023.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk menjaga keamanan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, agar Bali tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan kondusif,” pungkas Kombes Gede Adhi.(red)

About the Author

Media Target Sindikat

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: Israel di Titik Kritis! Yair Lapid Bongkar Kecemasan Panglima IDF soal Kondisi Militer yang Terancam Runtuh  
Next: Jangan Lengah, Wisatawan Pantai Junti Dihimbau Jaga Anak-anak Saat Berenang – Polisi Gelar KRYD Pasca Operasi Ketupat Lodaya

Related Stories

FB_IMG_1780408718971
  • Polri

Aiptu M. Mokhsin P Tekankan Pentingnya Amalkan Nilai Luhur, Edukasi Bahaya Narkoba dan Keselamatan Berlalu Lintas

Media Target Sindikat 2 Juni 2026
FB_IMG_1780182731087
  • Polri

Satreskrim Polres Tuban Ungkap Kasus Pencurian Sapi, Tiga Tersangka Diamankan, Empat Orang Masih Diburu

Media Target Sindikat 30 Mei 2026
FB_IMG_1780066598606
  • Polri

Lewat Operasi Jaran, Polres Garut Genjot Langkah Preventif Tekan Angka Curanmor

Media Target Sindikat 29 Mei 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram

Trending News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI   IMG-20260603-WA0088 1
  • News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas IMG-20260603-WA0092 2
  • Kabar Daerah

Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK IMG-20260603-WA0009 3
  • Hukum

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS IMG-20260410-WA0054 4
  • Hukum

H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS

Media Target Sindikat 2 Juni 2026
Dr. K.H. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A.: PERJALANAN SPIRITUAL ADALAH PROSES MENGENAL SANG PENCIPTA, JALAN MENUJU HAKIKAT HIDUP IMG-20260602-WA0126 5
  • Nasional

Dr. K.H. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A.: PERJALANAN SPIRITUAL ADALAH PROSES MENGENAL SANG PENCIPTA, JALAN MENUJU HAKIKAT HIDUP

Media Target Sindikat 2 Juni 2026

You May Have Missed

IMG-20260603-WA0088
  • News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260603-WA0092
  • Kabar Daerah

Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260603-WA0009
  • Hukum

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260410-WA0054
  • Hukum

H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS

Media Target Sindikat 2 Juni 2026

Kategori

Bisnis Ekonomi Hukum Internasional Kabar Daerah Kriminal Militer Nasional News Pemerintah Pendidikan Politik Polri Sosial Umum Uncategorized

Pos-pos Terbaru

  • TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  
  • Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas
  • Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK
  • H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS
  • Dr. K.H. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A.: PERJALANAN SPIRITUAL ADALAH PROSES MENGENAL SANG PENCIPTA, JALAN MENUJU HAKIKAT HIDUP
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.