Skip to content
3 Juni 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram
cropped-1775060061600-1.jpg

Akurat, Independen dan Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Redaksi
  • Militer
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Polri
  • Hukum
  • News
Light/Dark Button
Upgrade
  • Home
  • Polri
  • Polisi Ringkus 38 Pengedar dalam 4 Bulan, Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis Antar-Provinsi
  • Polri

Polisi Ringkus 38 Pengedar dalam 4 Bulan, Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis Antar-Provinsi

Media Target Sindikat 22 April 2026 2 minutes read
IMG-20260422-WA0013(1)

Targetsindikat.com 

LUBUK LINGGAU – Komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Bumi Silampari membuahkan hasil signifikan. Dalam kurun waktu empat bulan terakhir (Januari hingga April 2026), Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan sedikitnya 38 tersangka pengedar narkoba dari 29 kasus yang diungkap.

Pencapaian ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, dalam press release yang digelar di Mapolres Lubuk Linggau, Senin (20/04/2026).

Kasus Menonjol: Jaringan Tembakau Sintetis Lintas Wilayah

Dari puluhan kasus yang dirilis, terdapat satu kasus yang menjadi perhatian publik, yakni pengungkapan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis. Dalam kasus ini, polisi meringkus seorang tersangka berinisial MI (18), warga asal Kota Palembang, saat tengah melakukan transaksi di wilayah Lubuk Linggau.

Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan tembakau sintetis ini merupakan bagian dari jaringan antar-wilayah yang terorganisir. “Ini adalah kasus menonjol yang melibatkan jaringan luas. Proses pengungkapannya dilakukan oleh Tim Satres Narkoba pada Januari lalu melalui penyelidikan yang panjang,” ujar AKBP Adithia Bagus Arjunadi.

Rangkaian Penyelidikan dari Tangerang hingga Bea Cukai

Dibalik tertangkapnya MI, terdapat kerja sama intelijen yang kuat. Kapolres membeberkan bahwa proses penyelidikan ini merupakan rangkaian pelacakan yang dimulai dari daerah Tangerang, Banten.

Berdasarkan koordinasi dan pertukaran informasi, diketahui bahwa barang haram tersebut awalnya masuk terpantau melalui jalur Bea Cukai dan diteruskan informasinya oleh Polda Sumsel. Setelah dilakukan analisis mendalam terhadap data distribusi, arah peredaran barang tersebut menuju ke Sumatera Selatan, tepatnya ke Kota Lubuk Linggau.

“Setelah kita analisa arahnya ke Sumatera Selatan, tim langsung bergerak cepat melakukan pemetaan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di lapangan,” tegas Kapolres.

Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut

Keberhasilan mengamankan 38 pengedar dalam waktu singkat ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku narkoba bahwa tidak ada ruang aman di Lubuk Linggau. Kapolres menegaskan pihaknya akan terus mendalami setiap kasus guna memutus mata rantai distribusi hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Dukungan dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi sekecil apa pun terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Hadirnya rilis ungkap kasus ini sekaligus menjadi bukti transparansi Polri kepada masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas Kota Lubuk Linggau tetap kondusif dan bersih dari pengaruh zat adiktif. (.red).

About the Author

Media Target Sindikat

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang
Next: TUNTUT EKSEKUSI RP 104 MILIAR, ROBERT SIMANGUNSONG: PEMKOT SURABAYA WAJIB PATUHI PUTUSAN MA YANG SUDAH INKRACHT

Related Stories

FB_IMG_1780408718971
  • Polri

Aiptu M. Mokhsin P Tekankan Pentingnya Amalkan Nilai Luhur, Edukasi Bahaya Narkoba dan Keselamatan Berlalu Lintas

Media Target Sindikat 2 Juni 2026
FB_IMG_1780182731087
  • Polri

Satreskrim Polres Tuban Ungkap Kasus Pencurian Sapi, Tiga Tersangka Diamankan, Empat Orang Masih Diburu

Media Target Sindikat 30 Mei 2026
FB_IMG_1780066598606
  • Polri

Lewat Operasi Jaran, Polres Garut Genjot Langkah Preventif Tekan Angka Curanmor

Media Target Sindikat 29 Mei 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram

Trending News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI   IMG-20260603-WA0088 1
  • News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas IMG-20260603-WA0092 2
  • Kabar Daerah

Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK IMG-20260603-WA0009 3
  • Hukum

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS IMG-20260410-WA0054 4
  • Hukum

H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS

Media Target Sindikat 2 Juni 2026
Dr. K.H. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A.: PERJALANAN SPIRITUAL ADALAH PROSES MENGENAL SANG PENCIPTA, JALAN MENUJU HAKIKAT HIDUP IMG-20260602-WA0126 5
  • Nasional

Dr. K.H. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A.: PERJALANAN SPIRITUAL ADALAH PROSES MENGENAL SANG PENCIPTA, JALAN MENUJU HAKIKAT HIDUP

Media Target Sindikat 2 Juni 2026

You May Have Missed

IMG-20260603-WA0088
  • News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260603-WA0092
  • Kabar Daerah

Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260603-WA0009
  • Hukum

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260410-WA0054
  • Hukum

H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS

Media Target Sindikat 2 Juni 2026

Kategori

Bisnis Ekonomi Hukum Internasional Kabar Daerah Kriminal Militer Nasional News Pemerintah Pendidikan Politik Polri Sosial Umum Uncategorized

Pos-pos Terbaru

  • TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  
  • Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas
  • Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK
  • H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS
  • Dr. K.H. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A.: PERJALANAN SPIRITUAL ADALAH PROSES MENGENAL SANG PENCIPTA, JALAN MENUJU HAKIKAT HIDUP
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.