Skip to content
3 Juni 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram
cropped-1775060061600-1.jpg

Akurat, Independen dan Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Redaksi
  • Militer
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Polri
  • Hukum
  • News
Light/Dark Button
Upgrade
  • Home
  • News
  • Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi  
  • News

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi  

Media Target Sindikat 8 April 2026 2 minutes read
FB_IMG_1775630457312

TARGET SINDIKAT GARUT – Tim Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (20), warga Kecamatan Caringin, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Penahanan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu, 8 April 2026, setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang intensif.

Kasat Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan keprihatinan orang tua korban. Ayah dari anak di bawah umur tersebut melapor ke pihak kepolisian setelah mengetahui peristiwa naas yang menimpa putrinya.

Peristiwa bermula pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, di kawasan pesisir Pantai Ciawi, Desa Samuderajaya, Kecamatan Caringin. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui mengajak korban yang masih berusia 15 tahun untuk bertemu di lokasi tersebut dengan modus menjanjikan uang jajan dan ajakan berfoto bersama.

Sesampainya di lokasi, keduanya sempat berbincang sebelum tersangka mengajak korban menuju area yang lebih sepi, tepatnya di balik rimbunnya semak-semak dengan alasan untuk berteduh. Di tempat itulah, tersangka diduga melakukan perbuatan asusila dan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Mendapat kabar mengenai peristiwa tersebut, keluarga korban tidak tinggal diam dan segera membawa laporan ke kantor Polres Garut untuk diproses secara hukum.

“Saat ini tersangka telah kami amankan dan menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya pasal yang mengatur mengenai tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak,” tegas AKP Joko Prihatin.

Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban dan menindak tegas pelaku. Di akhir keterangannya, Polres Garut mengimbau masyarakat agar semakin meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keselamatan anak-anak di lingkungan sekitar. Segala bentuk indikasi kekerasan, terutama yang menyasar anak di bawah umur, diharapkan segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat demi mencegah terulangnya kejadian serupa.

(Redaksi)

About the Author

Media Target Sindikat

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: Polres Garut Amankan Pengedar Obat Keras Ilegal di Leles, Barang Bukti Tramadol Disita  
Next: Buka Muscab III BPC HIPMI, Bupati Asep Japar: HIPMI Penggerak Inovasi Pertumbuhan Ekonomi di Sukabumi

Related Stories

IMG-20260603-WA0088
  • News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260601-WA0059
  • News

Ketum Aliansi Indonesia Timur Soroti Motif Jahat di Balik Film ” Pesta Babi”

Media Target Sindikat 1 Juni 2026
Screenshot_20260531_193701_Chrome
  • News

Perkara Film ‘Pesta Babi’: Masalah Hanya Soal Data Pribadi, Bukan Isi Film

Media Target Sindikat 31 Mei 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram

Trending News

LOLOS KEJARAN SEHARI, AKHIRNYA DIHENTIKAN: RONGGO WIRASANU BUKA KISAH PENCULIKAN OLEH TENTARA ISRAEL Artikel RONGGO WIRASANU landscape 2 1
  • Nasional

LOLOS KEJARAN SEHARI, AKHIRNYA DIHENTIKAN: RONGGO WIRASANU BUKA KISAH PENCULIKAN OLEH TENTARA ISRAEL

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI   IMG-20260603-WA0088 2
  • News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas IMG-20260603-WA0092 3
  • Kabar Daerah

Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK IMG-20260603-WA0009 4
  • Hukum

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS IMG-20260410-WA0054 5
  • Hukum

H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS

Media Target Sindikat 2 Juni 2026

You May Have Missed

Artikel RONGGO WIRASANU landscape 2
  • Nasional

LOLOS KEJARAN SEHARI, AKHIRNYA DIHENTIKAN: RONGGO WIRASANU BUKA KISAH PENCULIKAN OLEH TENTARA ISRAEL

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260603-WA0088
  • News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260603-WA0092
  • Kabar Daerah

Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260603-WA0009
  • Hukum

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK

Media Target Sindikat 3 Juni 2026

Kategori

Bisnis Ekonomi Hukum Internasional Kabar Daerah Kriminal Militer Nasional News Pemerintah Pendidikan Politik Polri Sosial Umum Uncategorized

Pos-pos Terbaru

  • LOLOS KEJARAN SEHARI, AKHIRNYA DIHENTIKAN: RONGGO WIRASANU BUKA KISAH PENCULIKAN OLEH TENTARA ISRAEL
  • TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  
  • Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas
  • Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK
  • H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.